TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya berkomentar soal kasus Ahmad Dhani yang diduga telah menghina dirinya. Presiden Joko Widodo hanya berkata bahwa kasus itu perlu ditindaklanjuti
"Berdasarkan aturan hukum yang ada, perlu ditindaklanjuti," ujar Presiden Joko Widodo singkat setelah memberikan pengarahan kepada kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa, 8 November 2016.
Jokowi mengatakan ia sempat menyinggung masalah hasutan dan ujaran kebencian, seperti yang menyeret Ahmad Dhani, dalam pengarahan ke kepolisian. Menurut dia, jika hasutan dan penghinaan itu ditujukan kepada simbol-simbol negara, wajar ditindaklanjuti.
Ahmad Dhani terseret perkara akibat ucapannya saat ikut demonstrasi 4 November di depan Istana Kepresidenan. Dalam demonstrasi menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama itu diproses secara hukum dalam kasus dugaan penistaan agama, Ahmad Dhani menggunakan kata kasar untuk mengkritik Presiden Joko Widodo.
Dalam beberapa rekaman video yang beredar, ia terekam menggunakan kata-kata an**** dan b*** terhadap Presiden. Video tersebut telah diunggah ke YouTube dan beredar luas di media sosial.
ISTMAN M.P.