Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Menipu Rp 200 Miliar, Politikus PDIP Jadi Tersangka

image-gnews
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Simatupang, menjadi tersangka dalam kasus penipuan lebih dari Rp 200 miliar. Dalam kasus itu, pihak kepolisian menduga Indra menjadi otak penipuan dengan modus kerja sama fiktif.

"Tersangka Indra Simatupang sebagai orang yang punya ide dalam melakukan kerja sama fiktif ini," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Kamis, 27 Oktober 2016.

Awalnya, Indra dilaporkan oleh Edy Winjaya, kuasa hukum Louis Gunawan dan Yacub Tanoyo pada 15 Februari 2016. Edy menuduh Indra telah menipu kliennya terkait bisnis minyak kelapa sawit. Louis dan Yacub merupakan pengusaha.

Menurut Hendy, pada 2013, Indra yang belum menjadi anggota DPR mengajak korban untuk berbisnis jual beli Kernel dan minyak kelapa sawit. Minyak itu disebut Indra dibeli dari PTPN V (Riau) dan PTPN VII (Lampung), dan dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar.

"Ia menjanjikan keuntungan 10 persen dari modal yang dikeluarkan dalam waktu 30 hari," kata Hendy. Menurut dia, modal yang dikeluarkan Yacub dan Louis berdasarkan bukti transfer, adalah Rp 96,75 miliar. Sedangkan berdasarkan cek yang diberikan, adalah Rp 112,2 miliar.

Hingga tahun 2015, kerja sama itu berjalan. Louis dan Yacub pun menerima keuntungan. Namun selama itu pula uang modal awal mereka yang lebih dari Rp 200 miliar, tidak kembali. "Alasannya Indra untuk pembelian slot, namun faktanya tak pernah ada," kata Hendy.

Hingga pada April 2015 kerja sama berhenti dan Louis dan Yacub tak mendapat keuntungan lagi. Uang modal mereka pun tak pernah kembali.

Setelah melaporkan kejadian itu ke Polda pada Februari lalu, pada 13 Juni 2016, penyidik melakukan gelar perkara di Rowassidik Bareskrim Polri. Surat izin Presiden untuk penyidikan terhadap Indra, terbit pada 28 Juli 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menetapkan Indra sebagai tersangka, Hendy juga menetapkan dua tersangka lain, yakni ayah kandung Indra, Muwardy P Simatupang dan staf pribadi Indra, Suyoko.

Menurut Hendy, Muwardy diduga berperan meyakinkan korban sejak awal dan sempat menerima bagian Rp 50 juta dari setiap kontrak fiktif itu. Sedangkan Suyoko berperan sebagai pembuat perjanjian bersama korban, serta memalsukan semua tanda tangan dalam perjanjian itu.

Tim Jatanras juga menyita sejumlah barang bukti, berupa perjanjian yang diduga fiktif, cek kosong, satu set komputer, stempel, bukti-bukti pengiriman uang, serta dokumen lain yang berjumlah 11. Hendy juga mengatakan timnya telah memeriksa 10 saksi dan satu saksi ahli hukum pidana.

Indra terancam terjerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penipuan.

Indra merupakan anggota DPR Komisi IX. Ia sebelumnya bertugas di Komisi VI yg membidangi Perdagangan, Perindustrian dan BUMN. Ia menjadi anggota DPR periode 2014-2019 melalui PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan Kabupaten Bogor.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

16 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.