TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2016 dipulangkan ke kampung halamannya dalam keadaan meninggal dunia.
Terakhir, ada dua jenazah TKI yang meninggal di Hong Kong dan Malaysia. "Total sudah 37 TKI yang meninggal di luar negeri," kata Kepala Seksi Penyiapan dan Penempatan TKI Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI NTT, John Salukh, Senin, 24 Oktober 2016.
Dari 37 TKI yang meninggal itu, kata John, 36 di antaranya adalah TKI yang bekerja di Malaysia, hanya satu TKI yang meninggal di Hong Kong. Mereka yang meninggal tersebut rata-rata adalah TKI ilegal yang diberangkatkan dari NTT. "Hanya empat TKI yang legal. Sebenarnya semua legal, namun dokumen mereka palsu, sehingga dianggap ilegal," katanya.
Menurut John, ke-37 TKI itu merupakan TKI yang berhasil dipulangkan ke kampung halamannya. Masih banyak korban yang tidak bisa dipulangkan dan harus dimakamkan di Malaysia. "Ada beberapa TKI yang terpaksa dimakamkan di Malaysia, karena alamat di NTT tidak jelas."
Dua TKI terakhir yang meninggal dan dipulangkan ke Kupang adalah Aprianty Radja Haba (Hong Kong) dan Lukas Keju Malana (Malana). Aprianty diketahui meninggal di Hong Kong karena menderita sakit asma, sedangkan Lukas tak diketahui penyebab kematiannya.
Kedua jenazah TKI tersebut telah dipulangkan ke Kupang dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada Minggu siang, 23 Oktober 2016. Kini jenazah Aprianty telah diambil keluarga. Sedangkan jenazah Lukas masih disemayamkan di RSUD Johanis Kupang untuk selanjutnya dikirim ke Sumba Barat, Selasa, 25 Oktober 2016.
YOHANES SEO