Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Al-Maidah 51, Kemenag: Awliya Diterjemahkan Sesuai Konteks

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi. AP/Mohammed Ballas
Ilustrasi. AP/Mohammed Ballas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat pengganti sementara Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, mengatakan kata awliya yang tertuang dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 diterjemahkan sesuai konteksnya. Hal ini ditegaskan Muchlis menanggapi beredarnya posting-an di media sosial tentang terjemahan kata awliya pada Surat Al-Maidah ayat 51 yang disebutkan telah berganti dari pemimpin menjadi teman setia.

Posting-an itu menyertakan foto halaman terjemahan Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 dengan keterangan yang menyebutnya sebagai Al-Quran Palsu. Menurut Muchlis, terjemahan pemimpin dalam Al-Quran tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama yang telah mendapat tanda tashih dari LPMQ. "Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Al-Quran belakangan ini," ujar Muhclis dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu, 23 Oktober 2016.

Baca Juga
Merasa Difitnah Soal Al-Maidah, Penerbit Ini Lapor Polisi

Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Padang
Kontroversi Awliya dalam Al-Maidah 51: Ini Asal-Usulnya

Tuduhan pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama, kata Muchlis, juga tidak berdasar. Menurut Muchlis, kata awliya di dalam Al-Quran disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama edisi revisi 1998-2002, pada Surat Ali Imran 3: 28, QS An-Nisa 4: 139, dan 144 serta QS Al-Maidah 5: 57, misalnya, kata awliya diterjemahkan dengan pemimpin.

Sedangkan pada QS Al-Maidah 5: 51 dan QS Al-Mumtahanah 60: 1 diartikan dengan teman setia. Adapun pada QS Al-Taubah 9: 23 dimaknai dengan pelindung, dan pada QS An-Nisa 4: 89 diterjemahkan dengan teman-teman. Muchlis menambahkan, terjemahan Al-Quran Kementerian Agama pertama kali terbit pada 1965. Pada perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada 1989-1990 dan 1998-2002.

Simak Pula
Agus Membuat Heboh Pengunjung Pasar Koja
Di Bawah Guyuran Hujan, Ahok Ikut Buka Jakarta Marathon

Selanjutnya: Proses perbaikan dan penyempurnaan itu...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Haji akan Panggil KPK dan BPK jika Ada Indikasi Korupsi

4 hari lalu

Rombongan jemaah haji menggunakan KLB pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Pansus Haji akan Panggil KPK dan BPK jika Ada Indikasi Korupsi

Pansus Haji tak menutup kemungkinan memanggil KPK dan KPK jika sudah ada indikasi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji.


Pansus Haji akan Panggil Kementerian Agama hingga Mashariq

4 hari lalu

Rombongan jemaah haji menggunakan KLB pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: Istimewa
Pansus Haji akan Panggil Kementerian Agama hingga Mashariq

Selain lembaga pemerintah, Pansus Haji juga akan memanggil dewan pakar dan vendor penyelenggara haji untuk jemaah asal Indonesia.


DPR Selidiki Kisruh Ibadah Haji Lewat Panitia Khusus, Kementerian Agama Tawarkan Uang Pelicin

10 hari lalu

DPR sigap meributkan penyelewengan tambahan kuota haji khusus yang menyalahi kesepakatan. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.
DPR Selidiki Kisruh Ibadah Haji Lewat Panitia Khusus, Kementerian Agama Tawarkan Uang Pelicin

DPR membentuk panitia khusus untuk mengusut kekisruhan ibadah haji. Pejabat Kementerian Agama melobi anggota DPR dengan menawarkan uang pelicin.


KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR Usut Dugaan Korupsi

14 hari lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR Usut Dugaan Korupsi

KPK menyatakan akan mendampingi pansus haji DPR jika ditemukan adanya indikasi korupsi.


Haji 2024, Pemerintah Siapkan 62 Ton Obat untuk Jemaah

14 hari lalu

Jamaah haji Indonesia memanjatkan doa saat berada di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis 27 Juni 2024. Masjid Nabawi menjadi salah satu tujuan kaum muslim untuk beribadah dan ziarah setelah melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji di Makkah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Haji 2024, Pemerintah Siapkan 62 Ton Obat untuk Jemaah

Pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M, pemerintah menyediakan 62,3 ton obat untuk menunjang kesehatan para jemaah haji selama di Tanah Suci.


Kemenag Gunakan Sistem MABIMS untuk Tetapkan Awal Hijriah, Apakah Itu?

15 hari lalu

Seoang petugas mengamati posisi hilal (bulan) saat dilakukan ruktul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1432 H, di Pantai Ambat, Pamekasan, Madura, Jatim (29/8). Berdasarkan kesepakatan ahli rukyat ASEAN yang meliputi Malaysia, Brunai, Indonesia, Myanmar dan Singapura (MABIMS), hilal dapat dirukyat pada posisi minimal dua derajat. ANTARA/Saiful Bahri
Kemenag Gunakan Sistem MABIMS untuk Tetapkan Awal Hijriah, Apakah Itu?

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan penanggalan Islam, Hijriah masih dengan sistem MABIMS. Apa itu MABIMS?


Kemenag Buka Kuota Beasiswa Santri, Simak Jadwal dan Persyaratannya

23 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Kuota Beasiswa Santri, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Kuota beasiswa santri tahun ini ditargetkan 1.000 santri untuk melanjutkan studi ke jenjang S1, S2, dan S3.


Dirut Garuda Indonesia Jabarkan Masalah Pemberangkatan dan Pemulangan Haji 2024

23 hari lalu

Sejumlah jamaah haji melakukan sujud syukur sesaat setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasiona Juanda, Surabaya. TEMPO/Fully Syafi
Dirut Garuda Indonesia Jabarkan Masalah Pemberangkatan dan Pemulangan Haji 2024

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menuturkan beberapa permasalahan dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji 2024, termasuk keterlambatan atau delay jadwal pemulangan.


Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya

25 hari lalu

ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Cek Syaratnya

Kemenag membuka kesempatan bagi masyarakat muslim di seluruh Indonesia untuk ikut dalam seleksi calon imam masjid di Uni Emirat Arab.


DPR Bakal Buat Pansus Haji 1445 H, Evaluasi Penyelenggaraan hingga Kuota

36 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Bakal Buat Pansus Haji 1445 H, Evaluasi Penyelenggaraan hingga Kuota

Tim Pengawas DPR menemukan sejumlah kekurangan pada penyelenggaraan ibadah haji kali ini. Mereka akan membentuk pansus.