Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Al-Maidah 51, Kemenag: Awliya Diterjemahkan Sesuai Konteks

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi. AP/Mohammed Ballas
Ilustrasi. AP/Mohammed Ballas
Iklan

Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan para ulama dan ahli di bidangnya, sedangkan Kementerian bertindak sebagai fasilitator. Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi, ujarnya. Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana pada 1965, kata awliya pada QS Ali Imran 3: 28 dan QS Al-Nisa 4: 144 tidak diterjemahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terjemahan QS An-Nisa 4: 144, misalnya, berbunyi, ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin’,” ucap Muchlis. Merujuk pada kata wali, dalam terjemahan pada masa itu diberi catatan kaki, bahwa wali merupakan kata jamak dari awliya, yang berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong.

Baca Juga
Merasa Difitnah Soal Al-Maidah, Penerbit Ini Lapor Polisi

Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Padang

Terkait dengan penyebutan Al-Quran palsu pada informasi yang beredar di media sosial, doktor tafsir Al-Quran lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir, ini mengatakan terjemahan Al-Quran merupakan hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Al-Quran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Al-Quran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Al-Quran.

Munculnya polemik yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kementerian Agama menyerahkan perkara itu kepada para ulama Al-Quran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya. Muchlis menambahkan, saat ini tim yang terdiri atas para ulama Al-Quran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang bekerja menelaah terjemahan Al-Quran dari berbagai aspeknya.

BACA JUGA : Kontroversi Awliya dalam Al-Maidah 51: Ini Asal-Usulnya

Menurut Muchlis, terbitan terjemah Al-Quran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami isi kandungan ayat suci. Namun, ia mengingatkan, dalam memahami ayat-ayat Al-Quran, hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tapi juga melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Simak Pula
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir
Milioner Richard Branson Ungkap Niat Balas Dendam Trump


Catatan Koreksi :
Judul berita ini diubah pada Ahad 23 Oktober 2016 pukul 17.44 WIB, dari judul sebelumnya: "Al-Maidah 51, Kemenag: Awliya Itu Pemimpin, Bukan Teman Setia"  karena ada ketidaktelitian editor dalam memahami konteks pernyataan tersebut. Redaksi mohon maaf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

5 hari lalu

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

Ekonom Yusuf Wibisono kritik kenaikan biaya haji yang dilakukan saat pelayanan terhadap jamaah haji belum optimal.


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.


Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

7 hari lalu

Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

Umrah kerap dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa mengantre berpuluh-puluh tahun. Berapa biaya umrah saat ini?


Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

9 hari lalu

Kementerian Agama memberikan penghargaan bagi para guru madrasah dalam Anugerah GTK 2023. Dok. Kemenag
Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi terhadap para guru madrasah atas segala dedikasinya.


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

12 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

PPKB guru PAI ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru.


Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

16 hari lalu

Ilustrasi riset pertanian. ANTARA/Zabur Karuru
Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung riset dosen.


Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

20 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

Panja BPIH masih akan mendalami soal kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah.


Begini Cara Mengecek Antrean Keberangkatan Haji

20 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Begini Cara Mengecek Antrean Keberangkatan Haji

Anteran keberangkatan haji dapat dicek melalui website Kementerian Agama atau aplikasi haji.