Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan para ulama dan ahli di bidangnya, sedangkan Kementerian bertindak sebagai fasilitator. Penyempurnaan dan perbaikan tersebut meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi, ujarnya. Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana pada 1965, kata awliya pada QS Ali Imran 3: 28 dan QS Al-Nisa 4: 144 tidak diterjemahkan.
“Terjemahan QS An-Nisa 4: 144, misalnya, berbunyi, ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin’,” ucap Muchlis. Merujuk pada kata wali, dalam terjemahan pada masa itu diberi catatan kaki, bahwa wali merupakan kata jamak dari awliya, yang berarti teman yang akrab, juga berarti pelindung atau penolong.
Baca Juga
Merasa Difitnah Soal Al-Maidah, Penerbit Ini Lapor Polisi
Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Padang
Terkait dengan penyebutan Al-Quran palsu pada informasi yang beredar di media sosial, doktor tafsir Al-Quran lulusan Universitas Al-Azhar, Mesir, ini mengatakan terjemahan Al-Quran merupakan hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap Al-Quran. Oleh karenanya, sebagian ulama berkeberatan dengan istilah terjemahan Al-Quran. Mereka lebih senang menyebutnya dengan terjemahan makna Al-Quran.
Munculnya polemik yang menyedot perhatian masyarakat dan berpotensi menimbulkan perdebatan, Kementerian Agama menyerahkan perkara itu kepada para ulama Al-Quran untuk kembali membahas dan mendiskusikannya. Muchlis menambahkan, saat ini tim yang terdiri atas para ulama Al-Quran dan ilmu-ilmu keislaman serta pakar bahasa Indonesia dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang bekerja menelaah terjemahan Al-Quran dari berbagai aspeknya.
BACA JUGA : Kontroversi Awliya dalam Al-Maidah 51: Ini Asal-Usulnya
Menurut Muchlis, terbitan terjemah Al-Quran dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami isi kandungan ayat suci. Namun, ia mengingatkan, dalam memahami ayat-ayat Al-Quran, hendaknya tidak hanya mengandalkan terjemahan, tapi juga melalui penjelasan ulama dalam kitab-kitab tafsir dan lainnya.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI
Simak Pula
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir
Milioner Richard Branson Ungkap Niat Balas Dendam Trump
Catatan Koreksi : Judul berita ini diubah pada Ahad 23 Oktober 2016 pukul 17.44 WIB, dari judul sebelumnya: "Al-Maidah 51, Kemenag: Awliya Itu Pemimpin, Bukan Teman Setia" karena ada ketidaktelitian editor dalam memahami konteks pernyataan tersebut. Redaksi mohon maaf.