Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Difitnah Soal Al-Maidah, Penerbit Ini Lapor Polisi  

image-gnews
TEMPO/Andry Prasetyo
TEMPO/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur perusahaan percetakan dan penerbitan PT Iqro Indonesia Global, Andhi Raharjo, melaporkan admin yang mengoperasikan akun Facebook Seuramoe Mekkah ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Posting-an tersebut melanggar UU ITE 2008 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) dan (2). Semoga Allah SWT menunjukkan kebenaran kepada kaum muslimin di Indonesia,” ucap Andhi dalam pesan tertulisnya, Ahad, 23 Oktober 2016.

Baca Juga
Al-Maidah 51, Kemenag:Awliya Itu Pemimpin, Bukan Teman Setia

Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Padang

Andhi menuturkan, laporan dengan nomor Reg/247/X/2016/SPKT tentang pencemaran nama baik itu bermula saat akun Facebook Seurame Mekkah mengunggah sebuah halaman terjemahan Al-Quran, Surat Al-Maidah 51, yang diterbitkan PT Iqro Indonesia Global.

Dalam foto itu, kata dalam bahasa Arab, awliya, yang seharusnya diterjemahkan sebagai pemimpin, telah diartikan menjadi teman setia. Foto tersebut lantas menyebar melalui pembagian tautan yang dilakukan oleh lebih dari 10 ribu netizen, serta melalui pesan WhatsApp.

Andhi mengungkapkan, dengan adanya pesan berantai tersebut membuat pihaknya merasa difitnah, karena Al-Quran yang mereka terbitkan telah mendapat sertifikat dari Lembaga Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran kementerian Agama RI Nomor 737/LPMQ.01/TL.02.1/05/2016 dan nomor Perpustakaan RI ISBN 978-602-74692-1-1. Karena itu, dalam laporannya kepada kepolisian, Andhi juga memberi tembusan kepada Kementerian Agama RI dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak Pula

Agus Membuat Heboh Pengunjung Pasar Koja
Di Bawah Guyuran Hujan, Ahok Ikut Buka Jakarta Marathon

“Pihak kepolisian sedang memproses admin Seuramoe Mekkah untuk dimintai pertanggungjawaban di muka hukum,” ucap Andhi.

Atas dasar tuduhan itu, Andhi juga mengajak pihak yang mengoperasikan atau admin akun Facebook Seuramoe Mekkah untuk bertemu langsung dengannya, karena penerbit merasa telah dicemarkan nama baiknya di hadapan lebih dari 10 ribu netizen yang menghakimi mereka sebagai orang kafir, dan tuduhan Al-Quran yang mereka terbitkan didanai tokoh tertentu.

DESTRIANITA KUSMASTUTI

Simak Pula
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir
Milioner Richard Branson Ungkap Niat Balas Dendam Trump

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

7 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

8 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

9 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

12 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

13 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

16 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

25 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

26 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.