TEMPO.CO, Jakarta - Direktur perusahaan percetakan dan penerbitan PT Iqro Indonesia Global, Andhi Raharjo, melaporkan admin yang mengoperasikan akun Facebook Seuramoe Mekkah ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Posting-an tersebut melanggar UU ITE 2008 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) dan (2). Semoga Allah SWT menunjukkan kebenaran kepada kaum muslimin di Indonesia,” ucap Andhi dalam pesan tertulisnya, Ahad, 23 Oktober 2016.
Baca Juga
Al-Maidah 51, Kemenag:Awliya Itu Pemimpin, Bukan Teman Setia
Minta Ahok Ditangkap, Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Padang
Andhi menuturkan, laporan dengan nomor Reg/247/X/2016/SPKT tentang pencemaran nama baik itu bermula saat akun Facebook Seurame Mekkah mengunggah sebuah halaman terjemahan Al-Quran, Surat Al-Maidah 51, yang diterbitkan PT Iqro Indonesia Global.
Dalam foto itu, kata dalam bahasa Arab, awliya, yang seharusnya diterjemahkan sebagai pemimpin, telah diartikan menjadi teman setia. Foto tersebut lantas menyebar melalui pembagian tautan yang dilakukan oleh lebih dari 10 ribu netizen, serta melalui pesan WhatsApp.
Andhi mengungkapkan, dengan adanya pesan berantai tersebut membuat pihaknya merasa difitnah, karena Al-Quran yang mereka terbitkan telah mendapat sertifikat dari Lembaga Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran kementerian Agama RI Nomor 737/LPMQ.01/TL.02.1/05/2016 dan nomor Perpustakaan RI ISBN 978-602-74692-1-1. Karena itu, dalam laporannya kepada kepolisian, Andhi juga memberi tembusan kepada Kementerian Agama RI dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran.
Simak Pula
Agus Membuat Heboh Pengunjung Pasar Koja
Di Bawah Guyuran Hujan, Ahok Ikut Buka Jakarta Marathon
“Pihak kepolisian sedang memproses admin Seuramoe Mekkah untuk dimintai pertanggungjawaban di muka hukum,” ucap Andhi.
Atas dasar tuduhan itu, Andhi juga mengajak pihak yang mengoperasikan atau admin akun Facebook Seuramoe Mekkah untuk bertemu langsung dengannya, karena penerbit merasa telah dicemarkan nama baiknya di hadapan lebih dari 10 ribu netizen yang menghakimi mereka sebagai orang kafir, dan tuduhan Al-Quran yang mereka terbitkan didanai tokoh tertentu.
DESTRIANITA KUSMASTUTI
Simak Pula
Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir
Milioner Richard Branson Ungkap Niat Balas Dendam Trump