TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan belum bisa memastikan apakah lembaganya akan memeriksa presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, terkait keberadaan data Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib. "Kita lihat nanti," ujar Prasetyo saat meninggalkan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Prasetyo irit bicara ihwal pertanyaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Menurut dia, saat ini Kejaksaan masih mencari dokumen. Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada hasilnya.
Sebelumnya, mantan anggota TPF, Hendardi, mengatakan Presiden Joko Widodo seharusnya menanyakan keberadaan dokumen temuan TPF kepada Yudhoyono. Sebab, kata dia, tim telah menyerahkan dokumen itu kepada Yudhoyono pada 24 Juni 2005. "SBY masih memiliki tanggung jawab moral. Kami sudah menyerahkan tujuh bundel dokumen itu," kata Hendardi kepada Tempo, 16 Oktober 2016.
Menurut Hendardi, penjelasan Yudhoyono diperlukan untuk melacak keberadaan dokumen yang dilaporkan lenyap itu. "Seharusnya, jika Presiden Jokowi ingin membuka kasus ini (pembunuhan Munir) dan dokumennya memang hilang, tanyakan saja kepada SBY, bukan kepada kami (TPF) yang masa tugasnya sudah selesai," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Informasi Publik memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF Munir sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Ketua Majelis KIP Evi Trisulo menambahkan bahwa selain mengumumkan temuan TPF, pemerintah harus memberikan alasan kenapa belum mengumumkan hasil penyelidikan TPF atas kematian Munir Thalib.
Namun, keberadaan data TPF tersebut sampai sekarang belum diketahui. Sejak diberikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2005 lalu, data TPF itu seakan-akan hilang ditelan bumi. Pencariannya baru berlangsung setelah KIP memerintahkan negara membuka data tersebut. *
ISTMAN MP
Baca Juga:
Gubernur Papua: Saya Tidak Dipayungi Presiden, Kena Hujan
Kasus Pelepasan Aset BUMD Jatim, Imam Utomo Sulit Ditemui
Ahok Persilahkan KPUD DKI Kembalikan 46 Komputer Sumbangan