"

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengggelar aksi peringatan 18 tahun kematian Munir, di depan Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Mereka tampak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengggelar aksi peringatan 18 tahun kematian Munir, di depan Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Mereka tampak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menyebut sejumlah nama masih akan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam tim ad hoc penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Hal tersebut berkaitan dengan tawaran dari Komnas HAM yang membuka opsi pihak eksternal untuk menjadi bagian tim ad hoc kasus Munir.

Anggota KASUM, Andi Rizaldi Muhammad, mengatakan masih melakukan profiling terhadap nama-nama yang akan diajukan. Sehingga, kata dia, saat ini belum ada nama-nama kandidat yang akan diajukan oleh KASUM. "Sementara ini belum, masih kami diskusikan secara internal," kata Andi pada Sabtu 24 Desember 2022.

Andi berujar Komnas HAM tidak menentukan kriteria pada nama yang diajukan. Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga tidak membatasi jumlah nama yang akan diajukan. "Namun yang pasti kita akan pilih masyarakat sipil yang punya rekam jejak yang baik dalam perjuangan hak asasi manusia," ujar dia melalui pesan tertulis.

Andi juga mengatakan tim ad hoc tersebut direncanakan memiliki masa kerja selama enam bulan terhitung mulai Januari 2023. "Namun akan ada perpanjangan waktu masa kerja bila memang diperlukan," ujar dia.

Suciwati Apresiasi Komnas HAM

Suciwati, istri mendiang Munir, memuji rencana pembentukan tim ad hoc tersebut oleh Komnas HAM. Ia menyebut sebagai langkah yang progresif penuntasan kasus yang merenggut nyawa suaminya. "Kalau dulu kan hanya janji-janji, bahkan ada komisioner yang bilang akan menyelesaikan kasus Munir. Tapi, kalau sekarang masih di awal sudah ada pembentukan tim ad hoc," kata Suciwati di kantor Komnas HAM pada Rabu 21 Desember 2022.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan menanti hingga 6 Januari 2023 soal batas pengajuan nama tim ad hoc dari KASUM. Sebab, kata dia, tim ad hoc itu direncanakan diresmikan pada rapat paripurna Komnas HAM mendatang. "Tanggal 10 Januari akan ditetapkan di paripurna," kata Hari pada Kamis 23 Desember 2022.

Menurut Hari tim ad hoc kasus Munir rencananya diisi sekitar sepuluh orang, terdiri atas empat orang komisioner Komnas HAM dan tiga staf Komnas HAM yang pernah terlibat tim ad hoc sebelumnya. "Sementara untuk pihak eksternal kita akan jatah dua hingga tiga orang," kata Hari.

Hari juga mengkonfirmasi tim ad hoc dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Sementara empat komisioner yang lain, kata dia, akan diisi oleh Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah, dan dia sendiri. "Kami sudah rapatkan dan untuk kasus Munir akan diisi empat orang komisioner tersebut. Sementara komisioner lain nanti akan ditugaskan untuk penyelidikan kasus yang lain," ucapnya.

Baca Juga: Suciwati Masih Yakin Dokumen TPF Munir Tak Hilang




Berita Selanjutnya





Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Deretan Fakta Terkini Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Vonis ringan terhadap tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan yang diketok oleh majelis hakim PN Surabaya pada Kamis 16 Maret 2023 menuai kritik


Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

2 hari lalu

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Jaksa Banding atas Putusan PN Surabaya

Komnas HAM meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan PN Surabaya terhadap tiga terdakwa terkait Tragedi Kanjuruhan


Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi

3 hari lalu

Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Mahasiswa Malang Gelar Demonstrasi

Mahasisa Malang menilai vonis bebas terhadap dua dari enam terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan tak mencerminkan keadilan bagi 135 korban yang tewas.


Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

4 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Perintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM berat.


3 Fakta Seputar Dugaan Penyiksaan Terdakwa Klitih Gedongkuning oleh Polisi

8 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
3 Fakta Seputar Dugaan Penyiksaan Terdakwa Klitih Gedongkuning oleh Polisi

Fakta-fakta seputar kasus dugaan penyiksaan terdakwa klitih Gedongkuning oleh Polisi


Sebut Terdakwa Klitih Gedong Kuning Disiksa, Komnas HAM Desak Polda DIY Usut Tuntas

8 hari lalu

Polda DIY menangkap para pelaku geng klitih yang menewaskan pelajar SMA di Yogya pada Senin dini hari 4 April 2022. Dok.istimewa
Sebut Terdakwa Klitih Gedong Kuning Disiksa, Komnas HAM Desak Polda DIY Usut Tuntas

Komnas HAM mendesak Kapolda DIY untuk mengusut tuntas kasus penyiksaan terhadap para terdakwa klitih Gedong Kuning.


Komnas HAM Sebut Terdakwa Klitih Gedong Kuning Disiksa Polisi

8 hari lalu

Konferensi pers perwakilan dari terdakwa orangtua keluarga Korban salah tangkap dan rekayasa oleh aparat polda Yogjakarta, di kantor kontraS kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. Jalan panjang perjuangan membebaskan korban praktik dugaan rekayasa kasus disertai dengan penyiksaan peristiwa kejahatan jalanan (klitih) yang terjadi pada 3 April 2022 lalu semakin menemukan titik terang, bahwa proses penyidikan dalam perkara ini diwarnai dengan rangkaian tindakan kekerasan. Hal ini dibuktikan melalui temuan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Yogyakarta serta surat rekomendasi Komnas HAM. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Sebut Terdakwa Klitih Gedong Kuning Disiksa Polisi

Komnas HAM mengeluarkan hasil investigasi mereka terhadap perisitwa Klitih Gedong Kuning, Yogyakarta.


Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komnas HAM Temukan 8 Pelanggaran HAM

8 hari lalu

Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga pasien gagal ginjal akut pada Jumat, 9 Desember 2022.  Mereka mengadukan soal perhatian pemerintah yang kurang.  TEMPO.CO/ALFITRIA NEFI PRATIWI
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komnas HAM Temukan 8 Pelanggaran HAM

Komnas HAM menyatakan terdapat 8 pelanggaran HAM dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.


Komnas HAM Soal SDN Pondok Cina 1 Depok: Percepat Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Pondok Cina 5

8 hari lalu

Siswa saat mengikuti kegiatan belajar salat duha di halaman SDN Pondok Cina 5, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Desember 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok ditunda sampai selesai pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5. TEMPO/Subekti.
Komnas HAM Soal SDN Pondok Cina 1 Depok: Percepat Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN Pondok Cina 5

Komnas HAM meminta adanya percepatan pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondok Cina 5 yang akan dipakai oleh siswa SDN Pondok Cina 1


Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Akui Negara Lakukan Pembiaran

9 hari lalu

Ekspresi kesedihan keluarga korban gagal ginjal akut saat hadiri persidang perdana sebagai pengugat terkait obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selasa, 17 Januari 2023. Sebanyak 25 keluarga korban menuntut Kementrian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat serta penyedia bahan baku obat yang mengakibatkan meninggalnya 199 anak itu untuk diadili. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Kasus Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Akui Negara Lakukan Pembiaran

Presiden Jokowi diminta mengakui bahwa negara lakukan pembiaran dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.