Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengggelar aksi peringatan 18 tahun kematian Munir, di depan Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Mereka tampak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengggelar aksi peringatan 18 tahun kematian Munir, di depan Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Mereka tampak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menyebut sejumlah nama masih akan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam tim ad hoc penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Hal tersebut berkaitan dengan tawaran dari Komnas HAM yang membuka opsi pihak eksternal untuk menjadi bagian tim ad hoc kasus Munir.

Anggota KASUM, Andi Rizaldi Muhammad, mengatakan masih melakukan profiling terhadap nama-nama yang akan diajukan. Sehingga, kata dia, saat ini belum ada nama-nama kandidat yang akan diajukan oleh KASUM. "Sementara ini belum, masih kami diskusikan secara internal," kata Andi pada Sabtu 24 Desember 2022.

Andi berujar Komnas HAM tidak menentukan kriteria pada nama yang diajukan. Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga tidak membatasi jumlah nama yang akan diajukan. "Namun yang pasti kita akan pilih masyarakat sipil yang punya rekam jejak yang baik dalam perjuangan hak asasi manusia," ujar dia melalui pesan tertulis.

Andi juga mengatakan tim ad hoc tersebut direncanakan memiliki masa kerja selama enam bulan terhitung mulai Januari 2023. "Namun akan ada perpanjangan waktu masa kerja bila memang diperlukan," ujar dia.

Suciwati Apresiasi Komnas HAM

Suciwati, istri mendiang Munir, memuji rencana pembentukan tim ad hoc tersebut oleh Komnas HAM. Ia menyebut sebagai langkah yang progresif penuntasan kasus yang merenggut nyawa suaminya. "Kalau dulu kan hanya janji-janji, bahkan ada komisioner yang bilang akan menyelesaikan kasus Munir. Tapi, kalau sekarang masih di awal sudah ada pembentukan tim ad hoc," kata Suciwati di kantor Komnas HAM pada Rabu 21 Desember 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan menanti hingga 6 Januari 2023 soal batas pengajuan nama tim ad hoc dari KASUM. Sebab, kata dia, tim ad hoc itu direncanakan diresmikan pada rapat paripurna Komnas HAM mendatang. "Tanggal 10 Januari akan ditetapkan di paripurna," kata Hari pada Kamis 23 Desember 2022.

Menurut Hari tim ad hoc kasus Munir rencananya diisi sekitar sepuluh orang, terdiri atas empat orang komisioner Komnas HAM dan tiga staf Komnas HAM yang pernah terlibat tim ad hoc sebelumnya. "Sementara untuk pihak eksternal kita akan jatah dua hingga tiga orang," kata Hari.

Hari juga mengkonfirmasi tim ad hoc dipimpin langsung oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Sementara empat komisioner yang lain, kata dia, akan diisi oleh Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah, dan dia sendiri. "Kami sudah rapatkan dan untuk kasus Munir akan diisi empat orang komisioner tersebut. Sementara komisioner lain nanti akan ditugaskan untuk penyelidikan kasus yang lain," ucapnya.

Baca Juga: Suciwati Masih Yakin Dokumen TPF Munir Tak Hilang

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

20 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Koalisi Sipil Desak Bawaslu Usut Dugaan Polisi Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Jatim

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.


Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

23 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Komnas HAM Soroti Penyalahgunaan Media Sosial dalam Kasus TPPO

Menurut Komnas HAM, pola scamming memiliki tahapan untuk menjebak para pekerja imigran, salah satunya menggunakan media sosial.


Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

24 hari lalu

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro dalam membuka kegiatan Konferensi Regional
Komnas HAM Tekankan Pengetahuan dan Prosedural Rekrutmen Calon TKI dalam Kurangi TPPO

Komnas HAM menyebut kasus TPPO adalah dampak dari rekrutmen yang non-prosedural dan tidak memiliki izin yang jelas dari pemerintah.


Ketua Prabowo Mania 08 Tantang Ganjar Ungkap Aktor Pelanggaran HAM 27 Juli 1996

29 hari lalu

Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Beredar isu Prabowo mencekik dan menampar seorang wakil menteri (wamen) dalam suatu rapat di Istana Negara. Isu itu mulanya disebarkan Seword TV melalui akun YouTube mereka pada 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Prabowo Mania 08 Tantang Ganjar Ungkap Aktor Pelanggaran HAM 27 Juli 1996

"Saya nantangin, berani tidak Ganjar teriak aktor pelanggar HAM?" kata Ketua Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer.


Festival HAM 2023, Ketika Anak Muda Bicara Hak Asasi

42 hari lalu

Pembacaan Deklarasi Suara Orang Muda di penutupan Festival HAM, Singkawang Kalimantan Barat, 18 Oktober 2023. TEMPO/ILONA ESTERINA
Festival HAM 2023, Ketika Anak Muda Bicara Hak Asasi

Sejumlah anak muda mengeluhkan soal kurangnya ruang bagi mereka untuk terlibat dalam proses pembuatan kebijakan.


Merayakan Keberagaman dan Hak Asasi di Singkawang

42 hari lalu

Pembacaan Deklarasi Suara Orang Muda di penutupan Festival HAM, Singkawang Kalimantan Barat, 18 Oktober 2023. TEMPO/ILONA ESTERINA
Merayakan Keberagaman dan Hak Asasi di Singkawang

Festival HAM 2023 digelar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat


Profil Prof I Made Gelgel Ahli Toksikologi dalam Kasus Kematian Mirna dan Pembunuhan Munir

43 hari lalu

I Made Agus Gelgel Wirasuta. Dok. Universitas Udayana
Profil Prof I Made Gelgel Ahli Toksikologi dalam Kasus Kematian Mirna dan Pembunuhan Munir

Profil I Made Gelgel serta perjalanan karier dan kontribusi pentingnya dalam pengungkapan kasus kematian Mirna dan pembunuhan Munir.


Kilas Balik Kasus Kematian Munir karena Racun Arsenik dan Mirna Akibat Racun Sianida

45 hari lalu

ilustrasi munir
Kilas Balik Kasus Kematian Munir karena Racun Arsenik dan Mirna Akibat Racun Sianida

Pembunuhan aktivis HAM Munir karena racun arsenik dianggap belum tuntas karena belum terungkap dalangnya. Kematian Mirna karena kopi sianida viral.


2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

45 hari lalu

Raymond JJ Latuihamallo alias Yongen alias Ongen. dok. TEMPO/Arie Basuki
2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

45 hari lalu

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.