Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Surat Al-Maidah 51, MUI: Serahkan ke Proses Hukum

image-gnews
Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, dan Sekretaris MUI, Asrorum Niam, saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, dan Sekretaris MUI, Asrorum Niam, saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin meminta umat muslim tidak membuat kegaduhan atau kekerasan atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu mengenai Surah Al-Maidah ayat 51 dalam kitab suci Al-Quran. Sebab, kata Maruf, hal itu justru akan memperkeruh suasana di masyarakat.

"Harapan kami, masyarakat tetap tenang dalam mengeluarkan pendapat dan aspirasi sementara polisi melakukan proses hukum atas masalah ini," kata Maruf ketika memberikan keterangan pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016.

Sebagaimana diketahui, Ahok menjadi sorotan karena meminta warga Kepulauan Seribu agar tidak mau dibohongi oleh orang-orang yang menggunakan Surah Al-Maidah ayat 51. Surah itu berisi mengenai larangan bagi umat muslim memilih pemimpin non-muslim.

Pernyataan Ahok tersebut menuai sorotan para ulama dan organisasi keagamaan. MUI lantas mengeluarkan sikap resmi terkait dengan pernyataan Ahok yang kontroversial tersebut. Pada Selasa, 11 Oktober lalu, MUI mengeluarkan surat pernyataan bahwa Ahok yang menyebut Surah Al-Maidah ayat 51 sebagai kebohongan adalah tindakan haram dan penistaan agama. Keputusan MUI berlanjut dengan dilaporkannya Ahok ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Ahok sudah meminta maaf terkait dengan pernyataan tersebut. Ia mengatakan dia tidak bermaksud menistakan agama ataupun menyinggung pihak tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maruf melanjutkan, masyarakat tidak perlu lagi merespons keras pernyataan Ahok karena MUI juga sudah tidak mengurus hal tersebut. Ia mengatakan MUI sudah bertukar pikiran dengan kepolisian serta Kementerian Agama dan disarankan untuk tidak berbuat apa-apa lagi.

Kalaupun pada akhirnya masyarakat tetap berkeras ingin mengerahkan massa, Maruf berharap masyarakat berkoordinasi dengan MUI dan kepolisian terlebih dulu. Hal itu untuk memastikan pengerahan massa tidak berujung pada masalah berkepanjangan.

"Kalau menurut saya, cukup berhenti di proses hukum saja," kata Maruf.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andika Perkasa Menilai Doni Monardo Punya Prestasi Luar Biasa

1 hari lalu

Panglima Tni Jenderal TNI Moeldoko (kiri) usai menyerahkan tongkat komando kepada  Mayjen TNI Andika Perkasa (kanan) disaksikan Mayjen TNI Doni Monardo (tengah) di Mako Paspampres, Tanah Abang II Jakarta, 22 Oktober 2014. Mayor Jenderal TNI Andika Perkasa, menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo menjabat Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Andika Perkasa Menilai Doni Monardo Punya Prestasi Luar Biasa

Andika Perkasa menilai Doni Monardo merupakan pribadi yang memiliki prestasi luar biasa.


Bertemu Ma'ruf Amin di Slovakia, PPI Hongaria Minta Dukungan Simposium Internasional PPI Dunia

6 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam kunjungan ke Slovakia bertemu dengan sejumlah perwakilan PPI Hongaria. Dok. PPI Hongaria
Bertemu Ma'ruf Amin di Slovakia, PPI Hongaria Minta Dukungan Simposium Internasional PPI Dunia

Simposium Internasional akan diikuti oleh perwakilan seluruh PPI Dunia yang beranggotakan 65 PPI negara.


Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

7 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta KPK dan MK jaga marwah dan integritasnya. Bagaimana kisah pendirian 2 lembaga hukum itu.


Wapres Ma'ruf Amin Sebut Jaga Muruah KPK dan MK jadi Pekerjaan Besar Saat Ini

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Jaga Muruah KPK dan MK jadi Pekerjaan Besar Saat Ini

Pernyataan Wapres tersebut menanggapi pertanyaan mengenai tugas besar Nawawi Pomolango yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK.


Wapres Ma'ruf Amin akan Kunjungan ke Yunani, Slovakia, dan Malaysia untuk Menggaet Investor IKN

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Wapres Ma'ruf Amin akan Kunjungan ke Yunani, Slovakia, dan Malaysia untuk Menggaet Investor IKN

Wapres Ma'ruf Amin akan melakukan kunjungan luar negeri selama satu pekan ke depan.


Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Industri Asuransi Jaga Kepercayaan Nasabah

18 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Peresmian Pasar Rakyat Pariaman, Sumatera Barat. ANTARA/Diskominfo Pariaman
Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Industri Asuransi Jaga Kepercayaan Nasabah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pelaku industri asuransi untuk menjaga kepercayaan nasabah.


Terpopuler: Viral Deretan Kekacauan Konser Coldplay, Curhat Jokowi soal Pendanaan Iklim dalam Bentuk Utang

18 hari lalu

Terjadi cekcok antara penonton konser Coldplay dan petugas atau panitia di Plaza Barat, Gelora Bung Karno (GBK), Rabu, 15 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Terpopuler: Viral Deretan Kekacauan Konser Coldplay, Curhat Jokowi soal Pendanaan Iklim dalam Bentuk Utang

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 16 November 2023, dimulai dari deretan amarah warganet yang mengungkapkan kekacauan konser Coldplay di Jakarta.


Ma'ruf Amin Dorong Unit Usaha Syariah Lakukan Spin Off Sebelum 2026, Kenapa?

18 hari lalu

Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin rapat terbatas persiapan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA Tahun 2023 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020. Rencananya Indonesia akan memakai Istora Senayan sebagai venue ajang empat tahunan tersebut. Indonesia mengalahkan Uruguay dan Argentina yang juga mencalonkan diri sebagai tuan rumah. FIBA menilai Indonesia memiliki semangat yang tinggi untuk menghelat Piala Dunia Basket 2023 ketimbang dua negara pesaing. TEMPO/Subekti.
Ma'ruf Amin Dorong Unit Usaha Syariah Lakukan Spin Off Sebelum 2026, Kenapa?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Unit Usaha Syariah atau UUS perusahaan asuransi di Indonesia untuk melakukan spin off atau melepaskan diri dari induknya sebelumnya 2026.


Ma'ruf Amin Sebut Sistem Syariah Sifatnya Inklusif: Tidak Hanya untuk Orang Islam Saja

18 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khotib salat Jumat di Masjid Istana Wapres, Jakarta, 12 Juni 2020. KIP Setwapres
Ma'ruf Amin Sebut Sistem Syariah Sifatnya Inklusif: Tidak Hanya untuk Orang Islam Saja

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, sistem ekonomi dan sistem syariah sifatnya inklusif yang terbuka untuk semua orang dari berbagai latar belakang.


Ma'ruf Amin: Perusahaan Asuransi Wajib Melindungi Data Pribadi Nasabah

18 hari lalu

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Peresmian Pasar Rakyat Pariaman, Sumatera Barat. ANTARA/Diskominfo Pariaman
Ma'ruf Amin: Perusahaan Asuransi Wajib Melindungi Data Pribadi Nasabah

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan perusahaan asuransi untuk melindungi data pribadi nasabah.