TEMPO.CO, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Pasuruan memfasilitasi warganya yang menjadi pengikut dan masih bertahan tinggal di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun upaya itu tak disambut baik oleh mereka.
Baca:
Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
Ratna Sarumpaet: Kalau Saya Presiden, Luhut Saya Bui!
Raffi Ahmad Selingkuh, Nagita Slavina Menjawab
"Alasannya masih ada jadwal jaga di padepokan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa 4 Oktober 2016.
Selain itu, menurut Yudha, mereka beralasan masih menunggu keputusan dari Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim. "Alasan mereka memilih tetap bertahan di pedepokan kepada kami salah satunya adalah menunggu keputusan dari ketua yayasan," kata Yuda.
Meski begitu, Yuda tetap menghormati pilihan warganya tersebut. "Ini adalah bentuk perhatian Pemda Pasuruan atas kondisi warganya yang ada di sini. Perhatian itu mencoba memfasilitasi pemulangan mereka," ujarnya sembari mengaku telah menempuh cara komunikasi persuasif.
Berdasarkan informasi awal dari kepolisian setempat, kata Yuda, jumlah warga Pasuruan yang tinggal di padepokan ada sekitar 20 orang. "Namun setelah kami cek hanya tersisa lima orang. Itu pun mereka ada rencana pulang sendiri," ujarnya. Sementara sejumlah orang lainnya sudah pulang sendiri.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan satu mini bus. Dengan penolakan itu, mini bus itu terpaksa kembali tanpa membawa penumpang. Kelima orang itu memilih bertahan di tenda bersama sekitar 230 pengikut Dimas Kanjeng yang berasal dari berbagai daerah.
NUR HADI
Berita Terkait:
Kuitansi Mahar Tuntun Polisi Bongkar Skandal Dimas Kanjeng
Polisi Incar Konco Dimas Kanjeng, Bagaimana Nasib Marwah Daud
Barang Sitaan Kasus Mirip Dimas Kanjeng:Keris & Sperma Gajah
Kata Jenderal Soal Anggota TNI Terseret Kasus Dimas Kanjeng
Adegan Kematian Korban Dimas Kanjeng: Dijerat, Dibekap, dan...