TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat untuk tidak langsung menghukum orang yang menjadi tersangka KPK. Sebab, kata dia, hakim yang seharusnya menjatuhkan hukuman tersebut melalui proses pengadilan. "Jangan setiap kali orang kena KPK langsung kita bersama-sama hukum dia, kan ada pengadilan yang menghukum dia," kata JK, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 30 September 2016.
Pernyataan ini berkaitan dengan kunjungan JK ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, cabang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menemui Ketua DPD nonaktif Irman Gusman, Kamis kemarin. Irman ditahan di Guntur setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari pengusaha terkait dengan izin impor gula.
Menurut JK, ia menemui Irman di penjara karena dilandasi persahabatan. "Jadi bersahabat itu tidak hanya dalam keadaan senang saja. Justru dalam keadaan kemarin, apalagi juga pejabat negara mendapat musibah, ya, kami harus juga tetap memberikan semangat, tentu dengan asas praduga tidak bersalah," kata JK.
Dalam pertemuan sekitar 25 menit itu, JK juga menyempatkan mengobrol dengan Irman di ruang tamu rutan Guntur di antaranya mengenai kesehatan serta mendengarkan penjelasan Irman mengenai perkara korupsi yang menjeratnya jadi tersangka.
Dari penjelasan itu, JK meminta KPK dalam menangani perkara dugaan korupsi untuk tetap memegang prinsip-prinsip paraduga tak bersalah. JK juga meminta Irman untuk menjalani proses hukum dengan baik. "Dia akan menjalaninya," katanya.
Terkait kasus yang menimpa Irman, JK mengatakan urusan distribusi gula Bulog bukan bidang Irman. Tapi sebagai anggota DPD yang berasal dari daerah pemilihan Padang, Irman mempertanyakan ke Bulog penyebab mahalnya harga gula di Sumatera Barat yang mencapai Rp 16 ribu per kg. Untuk menurunkan harga itu, kata JK, tentu distribusi gula harus ditambah.
Menurut JK, sebagai pejabat, Irman berhak mempertanyakan mahalnya harga gula tersebut. "Kalau saya pun begitu, saya akan tanyakan ke Bulog, kenapa itu terjadi," ujarnya. Namun, apa yang terjadi dibalik permintaan tersebut, JK mengaku tidak mengetahuinya. "Tinggal pengadilan yang nanti melihat itu. Itu soal Irman," kata JK.
JK menganggap kunjungan ke Irman sebagai hal yang biasa. Dia juga mengaku pernah membesuk temannya yang lain sesama menteri saat berada di penjara KPK. "Sukamiskin pun tiga kali saya datang, kalau saya ke Bandung lihat teman-teman. Bagi saya hidup ini harus begitu. Jadi jangan dianggap wah ada apa-apa nih, enggak ada. Itu biasa saja," ucap JK.
AMIRULLAH