Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setuju Harga Rokok Jadi Rp 50 Ribu, YLKI: Ini Manfaatnya  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Murid SMPN 7 dan SMPN 2 Bandung menunjukkan stiker kampenye lingkungan sekolah bebas iklan dan penjual rokok di Bandung, Jawa Barat, 13 November 2015. Aksi yang bertema #TolakJadiTarget ini digelar serentak di 360 sekolah di lima kota di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
Murid SMPN 7 dan SMPN 2 Bandung menunjukkan stiker kampenye lingkungan sekolah bebas iklan dan penjual rokok di Bandung, Jawa Barat, 13 November 2015. Aksi yang bertema #TolakJadiTarget ini digelar serentak di 360 sekolah di lima kota di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COJakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyetujui wacana pemerintah hendak menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus. "Saya kira memang harga rokok harus ditingkatkan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu, 21 Agustus 2016.

Tulus menilai harga tersebut sudah cukup rasional untuk membatasi tingkat konsumsi, terutama bagi kelompok rumah tangga miskin, karena pemberlakuan harga mahal akan sangat terasa buat mereka. 

Tulus menuturkan data Badan Pusat Statistik setiap tahun menunjukkan pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok.

Ia berasumsi konsumsi rokok pada rumah tangga miskin akan menurun karena tidak mampu membelinya. Hal itu dapat berdampak pada kesejahteraan dan kesehatan karena anggaran untuk membeli rokok bisa dikonversikan untuk membeli bahan pangan.

Tulus mengungkapkan, ada banyak manfaat bagi negara dan masyarakat bila harga rokok mahal diterapkan. Salah satunya meningkatkan pendapatan cukai hingga 100 persen. Apalagi, menurut dia, saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di luar negeri bisa Rp 150 ribu. Rokok seharusnya dijadikan kebutuhan tersier, barang mewah. Tapi di kita malah primer. Itu kesalahan besar," ujarnya.

Penerapan harga rokok yang mahal, Tulus berujar, tidak akan serta-merta menghentikan konsumsi, tapi bisa menekan laju pertumbuhan jumlah perokok pemula. Paling tidak, kata dia, dalam 2-3 tahun ke depan pengaruhnya baru akan terasa.

Karena itu, Tulus berharap, seiring dengan penerapan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus, pedagang tidak lagi menjual rokok secara eceran. Ia juga menyarankan pemerintah melarang izin perusahaan rokok beriklan. 

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

12 hari lalu

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Salah satu alasan pemerintah tak menaikkan cukai rokok adalah fenomena downtrading rokok sebagai dampak dari kenaikan cukai yang terjadi di 2020-2024.


Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

15 hari lalu

kampanye bahaya merokok saat memperingati hari tanpa tembakau sedunia.(TEMPO/Adri Irianto)
Cukai Rokok Tahun Depan Tak Naik: Pengusaha Gembira, Pemerhati Kesehatan Berharap Naik

Cukai rokok perlu dinaikkan karena harga rokok di Indonesia hanya setengah dari harga rata-rata di dunia, sehingga jumlah perokok di sini tinggi.


Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

16 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.


Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

18 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia menilai pembatalan kenaikan cukai rokok bisa mengancam kesehatan publik.


Apindo Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bakal Picu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

12 Agustus 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Apindo Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bakal Picu Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Asosiasi Pengusaha Indonesia menanggapi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok. Organisasi pengusaha ini menyebutkan kenaikan cukai rokok setiap tahun di atas inflasi.


Kalkulasi Pelarangan Penjualan Rokok Eceran, Ini Kata Menkes dan Bea Cukai

2 Agustus 2024

Ilustrasi berhenti merokok. Freepix.com
Kalkulasi Pelarangan Penjualan Rokok Eceran, Ini Kata Menkes dan Bea Cukai

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pengesahan PP antara lain setop rokok eceran ini salah satu langkah dari transformasi kesehatan


YLKI Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Masyarakat Batalkan Tapera

11 Juni 2024

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
YLKI Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Masyarakat Batalkan Tapera

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta pemerintah membatalkan rencana penarikan iuran wajib tabungan perumahan rakyat (Tapera).


Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

2 Juni 2024

Ilustrasi berhenti merokok. Pexel/George Morina
Peneliti Sebut Rokok Sebabkan Stunting dan Tingkatkan Angka Kemiskinan

Perokok lebih memilih membeli rokok dibanding membelanjakan untuk kebutuhan yang lebih penting.


Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

19 Mei 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

28 April 2024

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.