Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Pelaku Perusakan Kelenteng Tanjungbalai Pakai Narkoba

Editor

Sugiharto

image-gnews
ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai melakukan pemeriksaan urine pelaku perusakan dan penjarahan rumah ibadah wihara, kelenteng, dan yayasan sosial di Kota Tanjungbalai, Jumat, pekan lalu.

Empat di antara perusuh di rumah ibadah itu dinyatakan BNNK Tanjungbalai positif memakai narkotika. "Setelah tes urine dilakukan empat orang positif mengkonsumsi amphetamine dan ganja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa, 2 Agustus 2016.

Empat orang dinyatakan positif, yakni:
1. M. Rasyid Manurung
2. Heri Kuswari
3. M. Ryan Ray
4. Muhammad Ilham

Keempatnya akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika selain pasal perusakan aset/barang/properti. "Penyidik yang menyusun pasal KUHP untuk menjerat keempatnya," kata Rina Sari.

Baca:
Salah Paham, 7 Tempat Ibadah Terbakar di Tanjungbalai
Tersangka Rusuh Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tanjung Balai menetapkan sembilan pelaku perusakan wihara dan kelenteng serta yayasan sosial milik warga keturunan Tionghoa. Sembilan orang tersebut rata-rata usia belia, yaitu:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Restu, 22 tahun, alamat Jalan Kartini, Tanjungbalai, melakukan perusakan yayasan sosial Tionghoa.
2. Zainul, 18 tahun, alamat Jalan Sudirman simpang M. Nur, Tanjungbalai, melakukan perusakan yayasan sosial Tionghoa.
3. Abduk Muis, 17 tahun, alamat Jalan Masjid Kapias, Tanjungbalai, melakukan perusakan  yayasan sosial Tionghoa.
4. Muhammad Ryan Ray, 19 tahun, alamat Jalan Tugu Nomor 33, Tanjungbalai, melakukan perusakan yayasan sosial Tionghoa.
5. Muhammad Ilham, 21 tahun, alamat Jalan Halizah (depan kantor Depag Tanjungbalai) merusak tempat ibadah di Jalan Ir Juanda.
6. Muhammad Hidayat, 19 tahun, penduduk Jalan M.T. Haryono, Lingkungan V, Kecamatan Datuk, Bandar Timur.
7. Herman Ramadhan alias Ade Wili Ferdinan, 27 tahun, penduduk Pasar Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso.
8. Zulkifli Panjaitan, status pelajar, warga Jalan M.T. Haryono, Lingkungan II.
9. Abdul Rizal alias Aseng, 27 tahun, alamat perumahan PNS Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Adapun pelaku penjarahan tujuh remaja, yakni:

1. Muhammad Aldi Rizki, 16 tahun, siswa SMK 6 Tanjungbalai.
2. Andika, 21 tahun, wiraswasta, penduduk Jalan Juanda Nomor 59.
3. M. Iqba Lubis, 17 tahun, wiraswasta, penduduk Jalan Juanda, Tanjungbalai.
4. Aldi Al Arif Munthe, 18 tahun, wiraswasta, alamat Sei Dua, R.M. H. Delen.
5. Fikri Firman, 16 tahun, pelajar SMP 10, penduduk Jalan Rambutan Nomor 4.
6. Heri Kuswari, 18 tahun, pelajar Sekolah Paket Sakina Husada, penduduk Jalan Pepaya Nomor 10-A.
7. Muhammad, Rasyid Manurung, 17 tahun, pelajar Sekolah Paket Sakina Husada, penduduk Jalan Rambutan.

Populer:
Pilgub DKI, Hamdi Muluk: Jika Ngotot Lawan Ahok, Habis PDIP!
Survei UI: Ahok Calon Gubernur DKI Paling Temperamental, tapi...
Masinton Anggap Mudah Kalahkan Ahok di Pilkada Jakarta
KSPI Deklarasi Dukung Rizal Ramli Jadi Calon Gubernur DKI

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buya Syafii Maarif: Pembakaran Musala Muhammadiyah Adalah Teror

16 Maret 2018

Buya Ahmad Syafii Maarif. TEMPO/Subekti
Buya Syafii Maarif: Pembakaran Musala Muhammadiyah Adalah Teror

Buya Syafii Maarif mengatakan upaya pemabakaran tempat ibadah milik Muhammadiyah, Musala Fatturahmah di Bantul, Yogyakarta merupakan bagian teror.


Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama

16 Maret 2018

Anggota Brimob Polda Bali melakukan penyisiran menjelang kebaktian malam Natal di Gereja Katedral Denpasar, 24 Desember 2016. Pengamanan Natal di Bali melibatkan 2.378 petugas gabungan termasuk pengamanan internal tempat ibadah dan pengamanan dari desa adat setempat. ANTARA/Nyoman Budhiana
Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama

Polri terus menyelidiki kasus perusakan Kapel Santo Zakaria di Ogan Ilir pada Kamis pekan lalu.


Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria

12 Maret 2018

Ilustrasi pengamanan gereja. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria

Cerita Mbah Tokia, seorang saksi yang melihat detik-detik perusakan rumah ibadah Kapel Santo Zakaria di Ogan Ilir, Sumsel.


Perusakan Tempat Ibadah Disebut Ujian Bagi Umat Agama Mayoritas

10 Maret 2018

Hendardi. TEMPO/Amston Probel
Perusakan Tempat Ibadah Disebut Ujian Bagi Umat Agama Mayoritas

Hendardi menuturkan, warga sekitar tempat kejadian juga harus berperan dalam memberikan pemulihan sosial setelah perusakan tempat ibadah.


Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal

8 Maret 2018

Ilustrasi pengamanan gereja. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal

Sebuah rumah ibadah umat Kristen, atau biasa disebut kapel Santo Zakaria, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dirusak sekelompok orang.


Walikota Jaksel Dituding Larang Ibadah GBKP Pasar Minggu  

24 Oktober 2016

Ilustrasi pengamanan gereja. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Walikota Jaksel Dituding Larang Ibadah GBKP Pasar Minggu  

Sebelumnya, jemaat GBKP beribadah di kantor camat, tapi kini itu juga dilarang Wali Kota Jakarta Selatan.


Kasus Tanjungbalai, JK: Jangan Setel Loudspeaker Terlalu Lama

4 Agustus 2016

REUTERS/Danish Siddiqui
Kasus Tanjungbalai, JK: Jangan Setel Loudspeaker Terlalu Lama

JK menganjurkan volume loudspeaker masjid tidak disetel terlalu besar sehingga tidak mengganggu orang.


Tersangka Rusuh Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang

1 Agustus 2016

Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pasca kerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatera Utara, 30 Juli 2016. ANTARA/Anton
Tersangka Rusuh Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang

Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara.


Salah Paham, 7 Tempat Ibadah Terbakar di Tanjung Balai  

30 Juli 2016

Salah Paham, 7 Tempat Ibadah Terbakar di Tanjung Balai  

Perselisihan di Tanjung Balai, Medan, berkembang menjadi
pembakaran rumah ibadah karena dipicu informasi salah yang
disebarkan lewat pesan berantai.


Penganut Kepercayaan Sapta Darma Jadi Kelompok Minoritas

11 November 2015

Sejumlah penghayat kepercayaan menggotong gunungan saat Kirab Grebek Suro di Padepokan Wulan Tumanggal Desa Dukuh Tengah, Kabupaten Tegal, JawaTengah, 13 Oktober 2015. Memperingati 1 Suro (Tahun Baru Jawa) penghayat kepercayaan (jamaah) dari berbagai daerah melakukan Kirab Grebek Suro dengan membawa gunungan hasil bumi dan hewan ternak guna mensyukuri rezeki bersama-sama. ANTARA FOTO
Penganut Kepercayaan Sapta Darma Jadi Kelompok Minoritas

Di Kabupaten Rembang penganut Kepercayaan Sapta Darma hanya 250 orang.