TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyidik sedang mendalami sumber duit Rp 700 juta yang ditemukan di mobil Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. "Tentu masih didalami. Pasti itu," kata Agus di auditorim gedung KPK, Senin, Juli 2016.
KPK menangkap Rohadi bersama seorang pengacara penyanyi dangdut Saipul Jamil, Bertanatalia. Tim satgas mencokok keduanya saat bertransaksi suap dari Berta kepada Rohadi untuk mempengaruhi putusan perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul.
Duit Rp 250 juta yang dibungkus tas plastik merah diduga suap dari pihak Saipul. Nilai komitmennya Rp 500 juta. Namun di dalam mobil Rohadi, tim satgas juga menemukan duit Rp 700 juta.
Rohadi saat sidang sengketa Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertugas sebagai panitera pengganti. Tugasnya yakni mencatat jalannya sidang, mempersiapkan administrasi persidangan, dan membuat berita acara sidang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik sedang mengembangkan kasus suap Rohadi ini. Pada Jumat pekan lalu, penyidik memeriksa politikus Gerindra, Sareh Wiyono.
Sareh sempat menduduki jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menjelang pensiun pada 31 Desember 2013, jabatan terakhir Sareh adalah Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
LINDA TRIANITA