TEMPO.CO, Depok - Rumah tersangka penjual vaksin palsu, M. Syahrul Munir, di Perumahan Rivaria Blok H4 Nomor 2 RT 3 RW 13 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, ternyata termasuk paling megah di bloknya. Namun rumah tiga lantai tersebut terlihat sepi pada Kamis, 21 Juli 2016.
Tetangga Syahrul, Uyik Hari, mengatakan rumah tetangganya itu memang sudah sepi sejak sebelum Lebaran. Soalnya, pemilik rumah ditetapkan menjadi tersangka sepekan sebelum Idul Fitri, 6 Juli 2016.
"Tinggal istri sama seorang anaknya. Istrinya bekerja di RSUD Depok, juga sambil kuliah," kata Uyik, Kamis, 21 Juli 2016. "Warga kaget begitu tahu Syahrul ditetapkan jadi tersangka."
Yang menarik, Syahrul tidak berusaha menutupi kasus yang menimpanya. Bahkan, saat diburu polisi, Syahrul sudah terlebih dulu menginformasikan kasus yang membelitnya kepada warga di kompleks perumahan tersebut. "Dia mengaku di grup WhatsApp bapak-bapak warga Perumahan Rivaria kalau dia sedang terlibat kasus vaksin palsu," ujar Uyik.
Karena melihat kesehariannya yang baik dan pendiam, warga awalnya tidak percaya Syahrul terlibat dalam distribusi vaksin palsu. Di kompleks perumahan itu, Syahrul dipercaya sebagai bendahara RT oleh warga. "Warga mengira hoax awalnya informasi itu," tutur Uyik.
Selama tiga tahun tinggal di kompleks itu, Syahrul telah dua kali pindah rumah, tapi masih di lingkungan Kompleks Rivaria. Rumahnya megahnya di Blok H baru selesai direnovasi. "Warga prihatin. Tapi kami akan tetap menerima bila dia kembali setelah dibebaskan," ujar Uyik.
IMAM HAMDI