TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua korban vaksin palsu menuntut Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, membuka data anak yang diberi vaksin palsu sejak 2003. Tuntutan ini dilakukan karena pihak rumah sakit hanya mau membuka data mulai Maret-Juni 2016.
"Padahal vaksin palsu sudah digunakan mulai 2003 hingga 2016. Salah satu tersangka, dokter Indra, sudah berpraktek di Harapan Bunda jauh sebelum 2016," kata Augus Siregar, orang tua korban, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabtu, 16 Juli 2016.
Jumpa pers itu difasilitasi Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto. Acara ini dihadiri belasan orang tua korban vaksin palsu serta Direktur RS Harapan Bunda, dokter Finna.
Baca Juga: Di Klinik Bidan Elly, Ada 197 Anak Diimunisasi Vaksin Palsu
Salah satu tuntutan yang mengemuka dari orang tua korban adalah pihak rumah sakit transparan membuka data.
Dokter Finna mengatakan pihaknya siap memberikan data yang diminta orang tua. Namun pemberian data tidak bisa dilakukan sekaligus. "Bukan kami tidak ingin berikan data, tapi supaya lebih teliti kami trace dulu," ucap Finna.
Dia menjelaskan, Jumat kemarin, pihak RS Harapan Bunda sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan, dan suku dinas kesehatan. Dalam pertemuan itu, RS Harapan Bunda dimintai mendata anak-anak korban vaksin palsu.
Finna mengatakan data itu kini sedang dipersiapkan oleh pihak rumah sakit. Rencananya, Senin pekan depan, data diverifikasi Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Mabes Polri. "Kami akan coba tampilkan data kemungkinan terindentifikasi anak-anak yang mendapat vaksin palsu," ucap Finna.
Simak: Vaksin Palsu, Biofarma: Karena Barang Susah dan Harga Mahal
Orang tua juga menuntut rumah sakit melakukan general check up terhadap anak untuk membuktikan apakah mereka mendapat vaksin palsu atau tidak. "Harus general check up harus melalui pihak independen. Artinya, tidak mungkin kami vaksin ulang di tempat yang sama. semua biaya menjadi tanggungan RS," kata Augus.
Atas tuntutan itu, pihak rumah sakit menyatakan siap memenuhinya. "Kami bertanggung jawab terhadap segala pelayanan medis terkait dengan vaksinasi ulang," tutur Finna.
AMIRULLAH