TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf mengatakan komisinya berencana membentuk panitia kerja untuk mengusut kasus penjualan vaksin palsu. Rencana pembentukan panja ini mencuat karena kinerja satuan tugas penanggulangan vaksin palsu dinilai lambat. “Kalau belum cukup, publik belum dapat informasi, bisa diteruskan panja,” katanya di DPR, Rabu, 13 Juli 2016.
Dede menjelaskan, panja segera dibentuk apabila jawaban soal kasus vaksin palsu dari Kementerian Kesehatan, Bareskrim, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan belum memuaskan. DPR akan menggelar rapat lanjutan besok untuk mendengarkan jawaban satuan tugas penanggulangan vaksin palsu.
Dede mengatakan jawaban yang diminta di antaranya seputar nama-nama rumah sakit yang diduga terlibat pendistribusian vaksin palsu dan sikap tegas pemerintah terhadap rumah sakit yang terlibat. Selain itu, DPR ingin mengetahui langkah konkret satgas menanggulangi peredaran vaksin palsu. Satgas terdiri atas Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Bareskrim.
Dede menilai, penjelasan Kementerian Kesehatan soal vaksin palsu masih mengambang. Dia berujar, sebenarnya Kementerian Kesehatan sudah memiliki data pihak mana saja yang terlibat dalam pendistribusian vaksin palsu itu. Namun Bareskrim Mabes Polri tidak membolehkan pemerintah menjelaskan data ini dengan alasan masih dalam penyidikan polisi.
Meski begitu, panja bisa batal dibentuk apabila satgas penanggulangan vaksin palsu memberikan informasi dan langkah konkrit terkait dengan penanganan kasus vaksin palsu ini. “Poinnya, itikad baik pemerintah seperti apa, mau tidak memberi tahu?” kata Dede.
Rapat kerja hari ini antara Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan membahas anggaran Kementerian Kesehatan untuk periode 2017.
Namun DPR sepakat menunda pembahasan tersebut dan mendahulukan membicarakan vaksin palsu. Dede mengatakan pembahasan anggaran sudah memiliki jadwal dan bisa diputuskan sebelum masa reses. Ia menilai, masih ada waktu pembahasan anggaran selama 7 hari kerja.
DANANG FIRMANTO