Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

image-gnews
Untung Widyanto Pengurus Pramuka Andalan Nasional yang diberhentikan Budi Waseso (dok. Kwarnas Pramuka)
Untung Widyanto Pengurus Pramuka Andalan Nasional yang diberhentikan Budi Waseso (dok. Kwarnas Pramuka)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kwartir Nasional, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso memberhentikan Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Untung Widyanto dari posisinya di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2018-2023.

Tak terima didepak, Untung mengajukan tuntutan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Melalui kuasa hukumnya, Untung mengajukan surat gugatan ke  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara: 270/G/2023/PTUN.JKT.

"Pemberhentian saya sebagai Andalan Nasional, dan dalam perspektif sebagai anggota Pramuka adalah melanggar Satya dan Darma Pramuka. Kesalahan saya karena mengkritik kebijakan pimpinan Kwarnas yang mengingkari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka," ujar Untung Widyanto dalam keterangannya, Minggu, 2 Juli 2023.

Untung yang juga berprofesi sebagai wartawan dan penulis mengajukan permohonan kepada Hakim PTUN untuk menyatakan tidak sah terhadap Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Nomor 025 Tahun 2023. Surat yang dikeluarkan pada 27 Februari 2023 itu berisi tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2018 - 2023.

Dalam surat yang diteken Budi Waseso tersebut, Untung diberhentikan sebagai Andalan Nasional yang merupakan jabatan pengurus atau fungsionaris. SK tersebut diketahui melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka Pasal 51 yang menegaskan bahwa pergantian pengurus kwartir antar waktu dapat dilakukan karena beberapa alasan.

Untung merasa dirugikan sebab ia tidak pernah sekalipun melakukan salah satu faktor yang bisa menyebabkan pengurus diberhentikan, antara lain berhalangan tetap, mengundurkan diri, dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dan melanggar Kode Kehormatan Pramuka. 

Selain itu, Untung juga belum pernah menerima surat peringatan dari pimpinan dan Dewan Kehormatan Kwarnas terkait pelanggaran Kode Kehormatan Pramuka. 

Pemberhentian 9 pengurus lain

Budi yang terpilih sebagai ketua saat Musyawarah Nasional Pramuka di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 2018 ini, ditengarai telah memecat 9 pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) tanpa alasan yang jelas, termasuk dua orang wakil ketua Kwarnas. 

Usai berbagai pemecatan itu, terdapat tiga wakil ketua Kwarnas yang mengundurkan diri, salah satunya adalah Dede Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Kwarda Jawa Barat dan saat ini menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat. 

Di samping itu, Kepala Pusat Informasi (Pusinfo) Kwartir Nasional, Yudha Adhyaksa juga mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan kebijakan yang diterapkan oleh pimpinan. Yudha merupakan mantan ketua Dewan Kehormatan Nasional.

Klarifikasi Budi Waseso

Sebelumnya, pada Mei 2023, RIZT Lawfirm yang merupakan pengacara Untung Widyanto, mengirimkan surat kepada Budi Waseso untuk meminta klarifikasi terkait dua hal. Pertama, mengenai kesesuaian mekanisme dalam proses penggantian PAW Untung, dan kedua tentang kesesuaian antara PAW dan SK.

Kemudian pada 22 Mei, Budi Waseso memberikan jawaban atas surat tersebut. Menurutnya, PAW dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi. Dia merujuk pada Pasal 51 ayat 2 dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka yang menyatakan bahwa penggantian pengurus Kwartir dilakukan melalui rapat pimpinan dan disahkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh ketua Kwartir yang bersangkutan.

"Berkaitan dengan hal tersebut, maka mekanisme Pergantian Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Antar Waktu Masa Bakti  2018-2023 mekanismenya telah sesuai dengan aturan yang berlaku di Gerakan Pramuka," tulis Budi Waseso dalam suratnya kepada RIZT Lawfirm. 

Namun, perwakilan tim pengacara RIZT Lawfirm, Irsyad Noeri mengungkapkan bahwa surat dari Budi tidak memberikan jawaban yang memadai terkait klarifikasi yang telah mereka ajukan. 

Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan Tata Usaha Negara (SK TUN) ke PTUN Jakarta. Berita baiknya, PTUN Jakarta telah menerima berkas gugatan tersebut dan sidang perdana ihwal gugatan dalam organisasi Pramuka itu akan dilakukan pada Rabu pekan depan.

Pilihan Editor: Vietnam Pangkas Volume Ekspor Beras, Budi Waseso: Kami Ambil dari Negara Lain

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

3 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.


Dede Yusuf Usul Bentuk Satgas Khusus untuk Miskinkan Mafia Tanah

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat RDPU dengan Ikatan Alumni ITB (IA-ITB), Yayasan Alumni Peduli IPB (YAPI), Ikatan Alumni UI (ILUNI-UI), Ikatan Alumni Atma Jaya Jakarta dan Ikatan Alumni Trisakti (IKA USAKTI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Jul 2024? Foto :Dok.DPR. Jaka/Andri
Dede Yusuf Usul Bentuk Satgas Khusus untuk Miskinkan Mafia Tanah

Satgas khusus untuk penegakan hukum tersebut bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik mafia tanah.


Saat Ibas Demokrat Sebut Banyak yang Harap-harap Cemas Tunggu Telepon dari Hambalang

25 hari lalu

Politikus Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas SBY berkunjung ke Air Terjun Srambang di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dok. Antaranews
Saat Ibas Demokrat Sebut Banyak yang Harap-harap Cemas Tunggu Telepon dari Hambalang

Partai Demokrat meyakini komposisi menteri kabinet Prabowo akan beragam, berasal dari partai koalisi.


Gertak Pratama Pro Pecahkan Rekor MURI, Tanam 20 Ribu Bibit Pohon Mangga

44 hari lalu

Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis (kanan), menerima penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia di Probolinggo, pada Jumat 20 September 2024. Dok. Pemkot Probolinggo.
Gertak Pratama Pro Pecahkan Rekor MURI, Tanam 20 Ribu Bibit Pohon Mangga

Mangga-mangga yang ditanam adalah jenis Manalagi dan Arumanis, yang merupakan tanaman endemik Kota Probolinggo


Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi dari Dirut Bulog, Siapa Lagi yang Diganti?

56 hari lalu

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi dari Dirut Bulog, Siapa Lagi yang Diganti?

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Bayu Krisnamurthi yang belum genap sembilan bulan menjabat Direktur Utama Perum Bulog. Siapa penggantinya?


Penjabat Bupati Banyuasin: Pramuka Generasi Pembawa Perubahan Bangsa Indonesia

28 Agustus 2024

Penjabat Bupati Banyuasin, Muhammad Farid selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB) menyematkan tanda penghargaan kepada anggota pramuka di Hari Pramuka ke – 63, di Lapangan Munai Serumpun Pangkalan Balai , Kamis, 29 Agustus 2024. Dok. Pemkab Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin: Pramuka Generasi Pembawa Perubahan Bangsa Indonesia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin akan terus mendukung Gerakan Pramuka dengan menjadikannya sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di setiap sekolah.


Niat Satria Ingin Membawa Indonesia Mendunia Lewat Pramuka

15 Agustus 2024

Pemimpin Upacara pada perayaan Hari Pramuka ke-63 yang juga Siswa kelas 3 SMAN 101 Jakarta, Satria Gilang Qhomarudin (18) di sela upacara di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (14/8/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Niat Satria Ingin Membawa Indonesia Mendunia Lewat Pramuka

Melalui Pramuka, Satria mengaku mendapatkan banyak pelajaran, termasuk meningkatkan rasa percaya diri.


19 Pelajar di Wonogiri Tertimpa Pohon Tumbang Saat Upacara Hari Pramuka, 6 Anak Masih Dirawat di RS

14 Agustus 2024

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
19 Pelajar di Wonogiri Tertimpa Pohon Tumbang Saat Upacara Hari Pramuka, 6 Anak Masih Dirawat di RS

Pohon kering yang sudah mati itu tiba-tiba tumbang dan menimpa para pelajar yang sedang mengikuti upacara Hari Pramuka.


Hari Pramuka: Asal-muasal Warna Seragam Pramuka, Coklat Tua dan Coklat Muda

14 Agustus 2024

Siswa siswi berseragam pramuka berfoto selfie usai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Pramuka Ke-53 di pelataran Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 14 Agustus 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
Hari Pramuka: Asal-muasal Warna Seragam Pramuka, Coklat Tua dan Coklat Muda

Warna seragam pramuka atau pandu umumnya dua warna utama: coklat tua dan coklat muda. Di Hari Pramuka hari ini, menarik jika menengok asal-usulnya.


Hari Pramuka Indonesia Diperingati Setiap 14 Agustus, Tak Bisa Dipisahkan dari Sultan Hamengkubuwono IX

14 Agustus 2024

Anggota pramuka penegak SDN Jatisari Semarang memberi hormat bersama sama di depan bendera merah putih usai dicuci pada kegiatan kemah hari pramuka di sekolahnya, Selasa 13 Agustus 2024. Kegiatan yang diikuti 150 anggota pramuka ini untuk meningkatkan nasionalisme pada anggota pramuka sekaligus memperingati hari pramuka dan hari kemerdekaan Indonesia. (Tempo/Budi Purwanto)
Hari Pramuka Indonesia Diperingati Setiap 14 Agustus, Tak Bisa Dipisahkan dari Sultan Hamengkubuwono IX

Hari Pramuka Indonesia sudah diresmikan sejak 63 tahun lalu yang diperingati setiap 14 Agustus. Sebelum diresmikan, terdapat berbagai latar belakang sejarah Hari Pramuka.