TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi, Danang Parikesit, mengatakan pemerintah tak boleh saling tuding dan lempar tanggung jawab terkait dengan kisruh saat mudik Lebaran 2016. Terutama soal kemacetan parah di jalan tol exit Brebes yang dikenal dengan sebutan Brexit.
Menurut dia, antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) sudah memiliki tugas masing-masing. “Kalau yang saya lihat masalahnya itu soal perencanaan,” ujar Danang saat dihubungi pada Selasa, 12 Juli 2016.
Ia menilai, perencanaan antara Kemenhub dan Kementerian PUPR kurang baik. Padahal, kata Danang, rapat koordinasi sering digelar sebelum masa mudik Lebaran. Terutama perencanaan dari Kemenhub sebagai pemegang data jumlah kendaraan.
“Masalahnya, apa mereka memakai data yang benar?” kata Danang. Danang menyangsikan kalau Kemenhub memiliki data valid soal jumlah kendaraan dan prediksi kendaraan pribadi yang akan melintasi jalanan untuk mudik.
Danang menuturkan, Kemenhub memiliki kemampuan prediksi yang kurang baik. Bila prediksinya sesuai maka akan diketahui secara pasti berapa volume kendaraan yang akan melintas. "Dari fakta di lapangan, jumlah kendaraan pribadi yang melintas saat arus mudik Lebaran kemarin meningkat 8-9 persen dan tak sesuai prediksi Kemenhub," katanya.
Padahal, kata Danang, data ini sangat berguna bagi Kementerian PUPR untuk mengatur pintu masuk jalan tol. Pengaturan infrastruktur jalan tol sendiri menjadi tanggung jawab Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang berada di bawah Kementerian PUPR. Dengan begitu, seluruh kendaraan yang masuk jalan tol menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Untuk Kementerian PUPR, ia melanjutkan, harus bisa melihat titik lemah dari jalan tol. Khusus untuk masa mudik Lebaran, misalnya, harus ada pengaturan khusus. Menurut Danang, semua pihak terlalu berfokus pada pintu keluar jalan tol, padahal harusnya penanganan ada di pintu masuk.
“Bila kondisi traffic exit sudah antre lebih dari lima kilometer, maka harusnya entry ditutup,” kata dia. Penutupan ini harus dilakukan sampai pintu keluar tol terurai agar tak terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan.
Menurut Danang, kedua kementerian ini harus bisa mengakui kelemahan masing-masing. Setelah itu, Kemenhub harus memperbaiki mekanisme data jumlah kendaraan dan Kementerian PUPR harus memperbaiki sistem jalan tol. Selain itu, simulasi juga harus dilakukan keduanya jauh-jauh hari agar bisa mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.
BAGUS PRASETIYO