TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, agenda pertama rapat Satuan Tugas Vaksin Palsu adalah penyusunan struktur. “Kami sedang bahas penyusunan strukturisasi serta mengidentifikasi masalah dan tugas masing-masing lembaga,” katanya, Rabu 29 Juni 2016.
Satuan Tugas Vaksin Palsu beranggotakan Kementerian Kesehatan, Bareskrim, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Satuan ini bertugas melakukan rapat koordinasi terkait isu vaksin palsu yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat. Agung mengatakan pertemuan pertama satgas ini dilakukan di Kemenkes. Salah satu staf Agung yang datang menghadiri pertemuan itu untuk mewakili institusinya. Agung mengaku belum mendapat laporan lengkap tentang hasil rapat itu.
Namun ia memastikan gerakan satgas vaksin palsu akan fokus pada dua langkah. Pertama mencari implikasi penyebaran vaksin palsu itu. Tim ini akan menelusuri daerah mana distribusi vaksin palsu yang sudah berlangung. Lalu mereka pun akan mengambil langkah apa saja yang harus dilakukan bagi masyarakat yang terlanjur menggunakan vaksin ilegal itu.
Kedua, Agung mengatakan tim ini akan fokus memastikan rumah sakit menjalankan aturan untuk menghanguskan limbah rumah sakitnya. “Hal ini untuk memutus mata rantai produksi,” katanya.
Menurut Agung, para produsen nakal mendapatkan ampul atau botol vaksin dari limbah rumah sakit. Ia meyakini ada oknum yang menjual limbah rumah sakit itu kepada para penjahat. Sampai saat ini, pihaknya menemukan ada tiga rumah sakit, masing masing di DKI Jakarta, Bekasi dan Yogyakarta yang memberikan suplai limbah kepada penjahat itu. “Tapi kami tidak bisa sebutkan apakah itu rumah sakit negeri atau swasta,” katanya.
MITRA TARIGAN