TEMPO.CO, Bangkalan -- Sekretariat Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membeli 12 unit mobil baru. Pembelian mobil yang terdiri dari 4 unit Kijang Innova dan 8 unit Toyota Rush menghabiskan anggaran lebih dari Rp 3 Miliar. "Pengadaan tahun ini," kata Sekretaris DPRD Bangkalan, Joko Supriono, Sabtu 18 Juni 2016.
Joko berujar, pembelian mobil baru itu atas usulan komisi-komisi di DPRD Bangkalan. Mereka mengeluh ketua, wakil ketua dan sekertaris komisi belum memiliki kendaraan operasional, kalau pun ada kondisi dianggap sudah tidak layak. "Kami belikan mobil karena yang ada sudah tidak layak pakai," ujar dia.
Selain komisi, pengurus fraksi-fraksi juga minta kendaraan operasional. Namun, Joko mengaku tidak mengiyakan karena fraksi bukan alat kelengkapan dewan. "Beberapa mobil akan kami perbaiki, kalau sudah baik akan diberikan untuk operasional fraksi," ujar dia.
Soal penentuan merk mobil yang dibeli, Joko melanjutkan berpatokan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri dan bukan atas usul pengurus komisi. Joko menjelaskan dari sepesifikasi kendaraan, 12 mobil baru tersebut kwalitasnya paling rendah untuk standar kendaraan operasional. "Pembelian menyesuaikan anggaran," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman berharap dengan mobil baru pengurus komisi lebih meningkatkan kinerjanya dengan memperbanyak kunjungan ke lapangan. "Jadi porsi pemakaian mobil lebih banyak untuk kerja ketimbang keperluan pribadi," kata dia.
Datang mobil yang bertepatan dengan bulan puasa menuai kritik dari masyarakat karena nantinya dipakai buat mudik lebaran. Soal ini, Abduurrahman mengatakan kecil kemungkinannya karena mayoritas anggota dewan punya kendaraan pribadi. "Lagi pula, semua anggota dewan warga asli Bangkalan, mudiknya hanya dalam kabupaten," kata dia.
MUSTHOFA BISRI