TEMPO.CO, Padang -Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Padang menemukan zat berbahaya dalam minuman yang dijual pedagang takjil di Pasar "Pabukoaan" di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang. BPOM melakukan inspeksi mendadak bersama Wali Kota Padang ke pusat penjualan makanan dan minuman berbuka puasa.
"Kami menemukan rhodamin B pada minuman dan boraks pada rumput laut," ujar Kepala BPOM Padang Zulkifli, Jumat 10 Juni 2016. Dua zat berbahaya itu ada pada barang dagangan dua pedagang di Pasar Pabukoaan. Bahan minumanya yang diduga berbahya itu didapatkannya dari pedagang di Pasar Raya Padang.
BPOM akan menelusuri ke Pasar Raya Padang karena dikhawatirkan dikonsumsi masyarakat yang tidak mengetahui adanya zat berbahaya dalam minuman itu. Zulkifli mengaku sudah memberikan penyuluhan kepada pedagang Pasar Pabukoan sebelum Ramadan agar tidak menggunakan zat berbahaya.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharuulah meminta masyarakat berhati-hati membeli takjil di Pasar Pabukoaan. "Kami minta warga waspada dan mengenali ciri-ciri makanan maupun minuman yang mengandung zat berbahaya."
Wali Kota juga mewanti-wanti pedagang untuk tidak menjual makanan dan minuman yang mengandung zat-zat membahayakan. Pedagang akan bisa mendapatkan sanksi.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat Rosnini Savitri mengatakan bahwa rodhamin b merupakan pewarna tekstil. Pewarna ini cukup berbahaya bagi kesehatan. "Tak boleh (digunakan untuk makanan)," ujarnya. Mengkonsumsi makanan yang menggunakan rhodamin b dan boraks secara terus menerus bisa mengakibatkan kanker hati dan ginjal.
ANDRI EL FARUQI