TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo rela memberikan gaji pokoknya kepada anggota polisi lalu lintas, Brigadir Kepala Seladi. Hal itu dilakukan sebagai dukungan terhadap anggota polisi yang memilih bekerja sampingan menjadi pemungut sampah atau pemulung guna mencukupi kebutuhannya.
Bamsoet, begitu biasanya politikus Partai Golkar itu disapa, mengutarakan komitmen tersebut saat hadir di acara pemberian penghargaan kepada polisi teladan dari pemimpin DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016. "Saya akan berikan (gaji) pokok saya mulai bulan ini hingga Desember untuk membantu beliau," ujar Bamsoet.
BACA JUGA
Geger Daging Manusia Dijadikan Kornet, Ini Penampakannya
Wah, Pemerintah Larang Nikahi Brondong, Begini Alasannya
Jika merujuk surat edaran Sekretariat Jenderal DPR Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, anggota DPR periode 2014-2019 mendapat gaji pokok Rp 15,1 juta per bulan. Jika Bambang diasumsikan menyerahkan gaji pokoknya sejak Mei sampai Desember atau 8 bulan, Seladi bakal menerima Rp 120 juta.
Ketua DPR Ade Komarudin berujar, ia terkesan dengan kerja keras dan kejujuran Seladi. "Beliau tidak sungkan menjadi pemulung sampah sebagai penghasilan tambahan di luar jam dinasnya," ujar Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, di sela acara pemberian penghargaan tersebut.
Akom mengatakan apa yang dilakukan anggota polisi, yang saat ini bertugas di unit administrasi di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Malang, memberi contoh teladan kepada masyarakat. "Padahal bisa saja beliau mendapat penghasilan tambahan dengan menerima suap terkait dengan pekerjaannya membantu masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM) lebih cepat," katanya.
BACA JUGA
Duh, Adegan Suami-Isteri Disiarkan Live, Penonton Bisa Coba
Dea Mirella: Aku Hancur, Menangis Tiap Dengar Suara Bayi
Selanjutnya: menurut Akom...