TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membentuk dua tim khusus untuk menyelidiki kasus perobohan bangunan markas radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya.
Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Manang Soebeti. Menurut dia, tim pertama dari Unit Harta Benda, Bangunan, dan Tanah (Harda Bangtah). Sedangkan tim kedua dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
Menurut Manang, tim pertama berfokus pada sejarahnya, mulai penetapan rumah itu sebagai cagar budaya hingga semua hal yang berkaitan dengan sejarah bangunan seluas 15 x 30 meter itu.
Manang menjelaskan, tim pertama memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan sejarah rumah itu, di antaranya pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya dan arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. “Juga sejarawan yang mengetahui bangunan itu,” katanya kepada Tempo di kantornya, Kamis, 12 Mei 2016.
Adapun tim kedua berfokus pada perusakan cagar budaya itu, mulai siapa pembongkarnya, izin pembongkarannya dari siapa, siapa yang menyuruh membongkar, hingga segala hal yang berkaitan dengan perusakan cagar budaya. “Penyidik di tim kedua akan memeriksa sejumlah pihak, mulai pemilik rumah, pekerja atau kuli, hingga kontraktornya,” ucap Manang.
Manang menuturkan pihaknya telah memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Wiwiek Widayati dan dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya. Mereka menjelaskan secara detail tentang bangunan cagar budaya itu hingga akhirnya disegel seperti saat ini.
Selanjutnya, kata Manang, penyidik segera mengirimkan surat kepada pemilik awal bangunan itu. Mereka adalah Narindrani dan Tjintariani. Keduanya merupakan anak Amin.
Amin adalah pegawai perkebunan pada masa kolonial Belanda yang diberi rumah itu. Amin sudah meninggal dunia, sehingga bangunan itu diwariskan kepada Narindrani dan Tjintariani. “Pihak Jayanata dan lainnya juga akan segera kami periksa,” ucap Manang.
Wiwiek Widayati datang ke Markas Polrestabes Surabaya sekitar pukul 09.30 WIB. Dia menjalani pemeriksaan hingga siang hari. Seusai pemeriksaan, Wiwiek mengaku ditanya penyidik seputar sejarah cagar budaya itu.
Wiwiek berujar, dia berusaha menjelaskan sedetail mungkin tentang sejarah rumah itu. “Ya, seputar sejarah bangunan cagar budaya itu,” tuturnya sembari menghindari wartawan yang telah menunggunya.
MOHAMMAD SYARRAFAH