Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Bela Barnabas Suebu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah menyiapkan tim hukum untuk membela Barnabas Suebu sebagai Gubernur Papua terpilih 2006-2011, yang dituduh menggunakan ijazah palsu saat ikut pemilihan gubernur awal Maret lalu. Tim itu terdiri dari Ketua DPP Bidang Hukum Firman Jaya Daeli, Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR Trimedya Panjaitan, Gayus T. Lumbuun dan Dwi Ria Latifah. “Tim kami sudah berangkat menemui Pak Barnabas,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Politik Tjahjo Kumolo ketika dihubungi, Minggu (23/4). Ia yakin Suebu bisa memenangkan gugatan hukumnya. Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pembangunan (LPPP) pekan lalu melaporkan Suebu, ke Mabes Polri karena diduga memalsukan dokumen persyaratan pencalonannya dalam pemilihan gubernur. Selain itu, LPPP juga mendesak Menteri Dalam Negeri M. Ma’ruf untuk tidak melantik Suebu sampai ada keputusan hukum tetap. Suebu mengakui tak tamat SMA dan tak punya ijazah SMA, karena saat duduk di kelas 2 SMA Advent Doyo Baru tahun 1967, dia diterima di Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih melalui prosedur colloqium doctum. ”Semua itu terjadi karena ada loncatan pendidikan yang pernah saya alami,” katanya. Pengamat politik Denny J.A menilai masalah ini dipicu dari kekalahan calon Partai Golkar Johny Ibo. “Isu ini tidak cukup kuat untuk menggoyang dia, karena penjelasan Barnabas masuk akal,” ujarnya. Karena itu, dia memperkirakan akan ada isu yang lebih kuat seperti soal separatisme. Tjahjo membenarkan soal isu yang akan berkembang. “Tapi apapun itu kami akan hadapi,” katanya. Soal koalisi dengan Golkar untuk antisipasi pengganjalan Suebu, ia menilai tidak perlu. “Tanpa bergabung pun tidak masalah, dia kan dipilih langsung oleh rakyat,” katanya. Yophiandi dan Erwinda
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

18 Juli 2022

Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu mengikuti sidang vonis terkait kasus korupsi proyek pengadaan Detail Engineering Design (DED) pada Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tahun 2009-2010 di Papua di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 November 2015. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Eks Gubernur Papua Barnabas Suebu Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Rika mengatakan selama menjalani bebas bersyarat Barnabas Suebu harus berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran pidana.


Lagi, Tersangka KPK Ajukan Praperadilan  

22 Juni 2015

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
Lagi, Tersangka KPK Ajukan Praperadilan  

Pengajuan praperadilan ini terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK dua kali.


KPK Tahan Bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu  

27 Februari 2015

Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, saat mempresentasikan potensi Provinsi Papua dalam Papuan Business Forum di Brisbane, Queensland, Australia. TEMPO/Cunding Levi
KPK Tahan Bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu  

Barnabas Suebu ditahan terkait kasus korupsi pembangunan PLTA di Sungai Memberamo dan Urumka.


KPK Sita Lima Kardus Dokumen PT Indra Karya  

28 Oktober 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Sita Lima Kardus Dokumen PT Indra Karya  

Penggeledahan terkait kasus yang menjerat bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka.


KPK Geledah Kantor BUMN di Malang  

27 Oktober 2014

TEMPO/Seto Wardhana
KPK Geledah Kantor BUMN di Malang  

Menurut informasi, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Gubernur Papua, Barnabas Suebu.


KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua di Bintaro  

22 Oktober 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua di Bintaro  

Modusnya diduga mark-up anggaran yang merugikan negara senilai Rp 35 miliar.


Eks Bos Freeport Diperiksa KPK Hampir 9 Jam

26 September 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu (kiri) dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Eks Bos Freeport Diperiksa KPK Hampir 9 Jam

Armando membantah pernah menyetor duit buat Barnabas, tersangka korupsi proyek PLTA Memberamo, Papua.


KPK Geledah Kantor dan Rumah Barnabas Suebu

8 September 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
KPK Geledah Kantor dan Rumah Barnabas Suebu

Mantan Gubernur Papua itu diduga terlibat korupsi yang merugikan negara senilai Rp 35 miliar.


KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua

8 September 2014

Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, saat mempresentasikan potensi Provinsi Papua dalam Papuan Business Forum di Brisbane, Queensland, Australia. TEMPO/Cunding Levi
KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua

Barnabas Suebu tersangka kasus korupsi pengadaan detailing engineering design pembangkit listrik tenaga air di Sungai Memberamo 2009-2010.


Rugikan Negara, Barnabas Suebu Jadi Tersangka

5 Agustus 2014

Gubernur Papua Barnabas Suebu setelah diperiksa KPK, Jakarta, (17/9). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi.TEMPO/Arnold Simanjuntak
Rugikan Negara, Barnabas Suebu Jadi Tersangka

KPK menduga ada inner circle dalam pengadaan proyek ini.