TEMPO.CO, Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Indra Karya Engineering, Senin, 27 Oktober 2014. Beberapa petugas terlihat memasuki ruang-ruang kerja perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang beralamat di Jalan Surabaya Nomor 3A, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, itu. Menurut informasi, penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu.
"KPK sedang menggeledah ruang direksi di lantai tiga," kata seorang karyawan. Sejumlah polisi bersenjata laras panjang dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur berjaga-jaga di depan kantor. Di dalam gedung, petugas KPK tampak hilir mudik mengangkut tumpukan berkas dan bundel dokumen. Sampai berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. (Baca berita sebelumnya: KPK Geledah Kantor dan Rumah Barnabas Suebu)
Barnabas Suebu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Detailing Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mamberamo Papua tahun anggaran 2009-2010. PT Indra Karya merupakan konsultan dalam DED PLTA tersebut. Kasus ini turut melibatkan General Manager PT Idra Karya Prasetijo Adi dan konsultan PT Portal Engineering Perkasa Geru Wicaksono Nugroho.
Selain itu, dua pejabat setempat, yakni Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua periode 2008-2011 Jannes Johan Karubaba serta Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) La Musi Didi juga dinyatakan tersangkut. Kini mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek dengan anggaran Rp 56 miliar itu. Modusnya ialah menggelembungkan anggaran sehingga merugikan negara Rp 35 miliar. (Baca juga: Rugikan Negara, Barnabas Suebu Jadi Tersangka)
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
EKO WIDIANTO
Berita Terpopuler:
Pengamat Sesalkan Jokowi Pilih Ryamizard
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
3 Dirut BUMN Jadi Menteri, Dahlan: Sangat Pantas