Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Todung Mulya Lubis: Pemerintah Harus Akui Peristiwa 1965

Editor

Zed abidien

image-gnews
Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengacara dan aktivis hak asasi manusia Todung Mulya Lubis mengatakan pemerintah tak perlu bertanya berapa jumlah dan siapa korban dari peristiwa 1965-1966. Ia menilai, sebagai tanda niat rekonsiliasi, pemerintah harus lebih dulu mengakui adanya pelanggaran HAM berat. 

"Menempuh jalan yudisial atau nonyudisial, sejarah akan tetap jadi sejarah. Tak selamanya fakta bisa terus ditutupi," kata Todung di acara Simposium Peristiwa 1965-1966 di Hotel Aryaduta, Senin, 18 April 2016. "Kebenaran harus diungkap, setelah itu baru bisa bicara soal rekonsiliasi, rehabilitasi, atau kompensasi."

Soal jumlah korban, menurut Todung, pemerintah tak bisa berlindung pada ketidakjelasan fakta pembunuhan massal saat itu. Toh, pelbagai lembaga dan pengakuan selalu merilis angka berbeda, mulai ratusan ribu hingga jutaan jiwa. Meski simpang siur, pemerintah tak bisa menampik fakta sejumlah orang hilang, dipenjara, bahkan tak bisa kembali ke Tanah Air akibat pencabutan kewarganegaraan.

"Ini pelanggaran berat ada orang yang tak punya kewarganegaraan," kata Todung. "Korban yang lain mengalami diskriminasi panjang akibat kebijakan kartu identitas penduduk dan kategori eks tahanan politik."

Todung juga mengatakan Indonesia harus mencontoh pemerintah Jerman yang bahkan terus mengakui dan meminta maaf atas kekejaman yang dilakukan Nazi kepada orang-orang Yahudi. Pengakuan terbuka ini bahkan diungkapkan tanpa pernah ada kepastian soal berapa, di mana, dan siapa yang menjadi korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekonsiliasi dengan dasar pengakuan juga tercipta di Rwanda yang sempat mengalami sejarah kemanusiaan kelam dalam pembantaian antarsuku. Saat ini, sejumlah keluarga pelaku dan korban bahkan sudah dapat hidup bersama sebagai satu keluarga. "Indonesia bisa, asalkan mau," kata Todung.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan dalam pembukaan acara simposium kembali menyatakan keengganan pemerintah meminta maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Alibinya, pemerintah tak memiliki kepastian soal fakta sejarah dan korban pelanggaran HAM dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Pemerintah mengklaim lebih memilih berfokus pada proses rekonsiliasi nonyudisial sebagai penyelesaian. Soal bentuk, pemerintah menunggu hasil kesimpulan simposium. "Proses ini tak mudah, tapi pemerintah sadar masalah HAM masa lalu harus dituntaskan," kata Luhut.

Pemerintah menggandeng masyarakat melalui Forum Silaturahmi Anak Bangsa menggelar simposium yang menghadirkan sejumlah tokoh, saksi, dan keluarga korban Peristiwa 1965-1966. Inti sari simposium bakal jadi bahan perumusan rekomendasi yang bakal diserahkan kepada pemerintah sebelum Mei mendatang.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

2 hari lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN

JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.


Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

5 hari lalu

Dalam foto yang dirilis 25 Agustus 2016, menunjukan perusahaan Grup NSO Israel yang memiliki kantor sampai beberapa bulan yang lalu di Herzliya, Israel. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan bahwa seorang anggota stafnya ditargetkan oleh spyware buatan Israel dari NSO Group.[AP Photo / Daniella Cheslow]
Laporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel

Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.


AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

9 hari lalu

Warga Palestina berara di rumah Muhammad Al-Awfi yang tewas dalam serangan Israel di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 18 Februari 2024. Pasukan Israel mengepung sebuah rumah di dalam kamp dan mencegah ambulans mencapai daerah tersebut. REUTERS/Raneen Sawafta
AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

13 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

16 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

16 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

17 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

21 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

22 hari lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

22 hari lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?