TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pejabat yang terlibat kasus narkotik bisa dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut dia, seorang pejabat mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. "Aparatur negara yang terlibat korupsi atau tindak pidana lain bisa dinonaktifkan sementara," ucap Yuddy di kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.
Menurut Yuddy, proses nonaktif berlaku sembari menunggu kasusnya selesai secara hukum. Menanggapi tertangkapnya Bupati Ogan Ilir A.W. Noviadi Mawardi oleh Badan Narkotika Nasional, Yuddy menyatakan, kalau terbukti ada unsur pidana, pejabat yang bersangkutan harus dinonaktifkan. Dia khawatir kinerja pemerintah daerah bisa terganggu apabila kepala daerahnya menjalani proses hukum.
Dia juga meminta wakil bupati atau pelaksana tugas menggantikan tugas bupati yang tersandung kasus. "Tidak perlu menunggu putusan pengadilan. Itu terlalu lama. Kalau terus-menerus diproses hukum, kan, terjadi kevakuman," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iswandi Hari menyatakan telah menahan Bupati Ogan Ilir A.W. Noviadi Mawardi. Bupati yang baru dilantik bulan lalu itu diduga ditangkap karena menggunakan narkotik di kediaman orang tuanya, Mawardi Yahya, Ahad malam kemarin. Namun BNN sejauh ini belum memberikan penjelasan ihwal penangkapan itu.
Yuddy menambahkan, Gubernur Sumatera Selatan bisa mengajukan permohonan penonaktifan Bupati Noviadi ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, bila dalam perkembangannya Noviadi tidak terbukti bersalah, ia bisa dikembalikan ke posisinya. "Kami tidak bisa buru-buru mengatakan yang bersangkutan terlibat. Tunggu satu-dua hari, kan polisi cepat mengidentifikasi," tuturnya.
ADITYA BUDIMAN