TEMPO.CO, Majene - Tahanan narkoba Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat, Suardi alias Da'ding, melarikan diri setelah menjebol plafon kamar mandi sel tahanan, Sabtu dini hari, 12 Maret 2016. Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Sonny mengatakan Suardi diperkirakan kabur sekitar pukul 03.00 Wita.
Sonny mengatakan Suardi kabur dengan cara merusak pintu kamar mandi. Setelah itu, ia memanjat tembok dan memanfaatkan pintu kamar mandi sebagai tangga untuk menjebol plafon. "Tersangka merayap melalui kawat besi, kemudian keluar melalui plafon antara ruang TK Bhayangkari dan ruang tahanan," ucap Sonny, Ahad, 13 Maret 2016.
Menurut Sonny, pihaknya sudah membentuk lima tim di internal Polres Majene untuk mengejar tersangka. Sedangkan tahanan lainnya sudah dipindahkan ke ruangan isolasi. "Sambil kita perbaiki ruang tahanan yang telah rusak," tuturnya.
Sonny berujar, tersangka mungkin telah mempelajari situasi sekitar sejak lama sebelum berani melarikan diri. "Padahal petugas jaga sudah mengecek ruang tahanan sebelum kejadian."
Juru bicara Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung, mengungkapkan kejadian tersebut telah di koordinasikan dengan Kapolda Pudji Hartanto. Petugas piket jaga saat itu telah diberi sanksi. "Sudah diberi sanksi dengan ditempatkan di ruang khusus hingga tersangka ditemukan," kata Barung.
Untuk proses lebih lanjut, kelalaian petugas piket jaga akan ditangani oleh Provost dan Propam Polres Majene. "Termasuk Kapolres Majene akan diperiksa oleh Propam Polda Sulselbar."
SAHRUL ALIM