TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona membantah adanya penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di depan area Harco Mangga Dua sekitar pukul 15.00 WIB tadi.
Daniel mengatakan ketiganya memang sempat dibawa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara untuk diperiksa. "Saya luruskan, mereka bukan ditangkap, melainkan kami amankan karena dicurigai sebagai pelaku teroris," katanya di Mapolres Jakarta Timur, Senin, 22 Februari 2016.
Daniel mengatakan mereka sudah tiga hari lalu-lalang di dekat Samsat Jakarta Utara menggunakan mobil kijang berwarna abu-abu. Polisi curiga karena dikhawatirkan ketiganya merupakan pelaku teroris atau pelaku kejahatan perampokan.
"Kami perintahkan untuk dibawa ke Polres. Sampai di Polres, kami geledah, itu pun masih tidak mau ngomong, akhirnya kami menemukan kartu anggota KPK. Setelah kami konfirmasi, ternyata benar," ujarnya.
Daniel mengaku tidak tahu apa yang mereka lakukan selama tiga hari di depan Mangga Dua. "Kami tidak bisa memberi tahu motif mereka apa. Yang jelas, mereka sedang bertugas," ujarnya. Ketiga penyidik KPK itu adalah Ajun Inspektur Satu Darman, Bagoes Purnomo, dan Waldi Gagantika.
Lebih jauh Daniel mengatakan tidak ada status yang disangkakan terhadap ketiganya setelah pihaknya memeriksa selama kurang-lebih satu jam. "Statusnya biasa-biasa aja karena mereka tidak bersalah, sudah kami pulangkan," katanya.
ABDUL AZIS