TEMPO.CO, Yogyakarta - Di tengah polemik isu kesetaraan hak untuk kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang makin hangat, spanduk penolakan terhadap keberadaan kelompok itu mulai bermunculan di Yogyakarta. Salah satu spanduk cukup besar terpampang di Jalan Wachid Hasyim atau sebelah selatan Terminal Ngabean, Kampung Kauman, Yogyakarta.
Pada spanduk berukuran sekitar 2 x 5 meter itu tertulis huruf besar “LGBT: Kumpulan Wong Edan” dengan latar hijau. Di sebelah tulisan itu, terpampang identitas pengirim pesan, yakni Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) dengan gambar logo Ka'bah. GPK dikenal sebagai salah satu organisasi masyarakat di bawah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Wakil Sekretaris PPP Kota Yogyakarta Fauzi Nur Afschochi mengatakan partainya masih merumuskan sikap dan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai isu LGBT yang makin santer belakangan ini. "Munculnya spanduk itu merupakan tindakan spontan akar rumput. Namun, jika sejalan dengan garis partai, tak masalah," ucapnya, Jumat, 19 Februari 2016.
Sejumlah pengurus GPK, baik di tingkat Provinsi DI Yogyakarta maupun Kota Yogyakarta, belum dapat dikonfirmasi mengenai spanduk penolakan terhadap LGBT itu.
Aktivis Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika yang giat mendampingi komunitas LGBT, Agnes Dwi Rusjati, mendesak berbagai kalangan, baik ormas maupun partai politik, untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memecah belah bangsa, khususnya terkait dengan isu LGBT. Menurut dia, pemerintah dan aparat seharusnya juga menjaga jangan sampai muncul syiar-syiar kebencian antarkelompok. “Apalagi dilakukan di ruang publik, harus ditertibkan spanduk-spanduk ini,” ucapnya.
PRIBADI WICAKSONO