TEMPO.CO, Yogyakarta - Bekas karyawan Majestic Land, pengembang apartemen M Icon di Jalan Kaliurang, Yogyakarta, hingga kini tidak tahu keberadaan bos mereka, Wisnu Tri Anggoro.
"Kami sudah tidak bekerja di Majestic Group sejak Oktober tahun lalu, kami bekerja sebagai pemasaran justru yang dikejar oleh konsumen. Namun untuk keuangan kami tidak tahu, gaji dan bonus saja kami terima terlambat waktu itu," kata Thomas Bintang, mantan karyawan bagian pemasaran Majestic, di Yogyakarta, Rabu, 10 Februari 2016.
Wisnu Tri Anggoro kini dicari-cari para konsumen yang telah membayar untuk proyek apartemen yang direncanakan setinggi 12 lantai itu. Dibayar sejak 2014, tapi hingga kini proyek apartemen itu tak kunjung dibangun.
"Saya sudah bayar Rp 600-an juta untuk kamar kondotel dan apartemen, jangankan kunci kamar, dibangun saja belum," kata Hesti Suryanta, 44 tahun, warga Sleman. Hesti mengatakan telah membayar lunas sebesar Rp 510 juta untuk kamar kondotel. Sedangkan satu kamar apartemen seharga Rp 270 juta baru dicicil selama 11 kali dari 24 kali angsuran. Pembayaran itu ia lakukan sejak 2014.
Denny Klo, pembeli kondotel milik Majestic Group, mengatakan masih banyak lagi korban apartemen bodong milik Wisnu. Namun saat ini, baru ada 54 orang yang berkomunikasi satu sama lain. Namun, diperkirakan jumlah korban lebih dari 100 orang karena Majestic tidak hanya membangun di satu lokasi saja. Ada lima lokasi yang akan dibangun untuk apartemen, kondotel, dan perumahan.
"Untuk apartemen M Icon sudah ada 27 orang korban yang berkomunikasi dengan kami, total uang yang dibayarkan sekitar Rp 9 miliar. Tapi itu hanya sebagian saja, lho," kata dia. Menurut dia, tidak logis jika pihak pengembang kekurangan dana. Sebab, para konsumen sudah membeli dengan uang tunai dan membayar angsuran per bulan.
Para korban bisnis properti Majestic Group masih berharap uang bisa kembali. Namun, mereka bingung karena pihak manajemen menghilang. Bahkan mantan pegawainya juga tidak tahu keberadaan Wisnu Tri Anggoro.
Salah satu kuasa hukum 12 pembeli properti Majestic, Muhammad Ilyas, menyatakan, pihaknya akan mencari Wisnu terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah ini. Namun jika tidak ada iktikad baik dari bos Majestic tersebut, maka diserahkan ke polisi. "Kami akan cari dulu. Kalau urusan polisi dan dia mendekam dalam tahanan maka uang para korban justru sulit kembali," katanya.
Majestic Land di Yogyakarta mempunyai lima proyek properti. Yaitu Villa Wisata Kampung Jogja di Desa Krebet, Pajangan, Bantul; Apartemen M Icon di Jalan Kaliurang, Sleman; Best Western Majestic Condotel di Jalan Adi Sucipto; Majestic Banguntapan Residence di Tembi, Bantul; dan Apartemen Majestic Grand Bale di Timoho, Yogyakarta.
MUH SYAIFULLAH