Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apartemen Bodong, Karyawan Tak Tahu Keberadaan Bos Majestic  

image-gnews
Wisnu Tri Anggoro, CEO PT Graha Anggoro Jaya selaku pemilik brand Majestic Land. majesticland.co.id
Wisnu Tri Anggoro, CEO PT Graha Anggoro Jaya selaku pemilik brand Majestic Land. majesticland.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bekas karyawan Majestic Land, pengembang apartemen M Icon di Jalan Kaliurang, Yogyakarta, hingga kini tidak tahu keberadaan bos mereka, Wisnu Tri Anggoro.

"Kami sudah tidak bekerja di Majestic Group sejak Oktober tahun lalu, kami bekerja sebagai pemasaran justru yang dikejar oleh konsumen. Namun untuk keuangan kami tidak tahu, gaji dan bonus saja kami terima terlambat waktu itu," kata Thomas Bintang, mantan karyawan bagian pemasaran Majestic, di Yogyakarta, Rabu, 10 Februari 2016. 

Wisnu Tri Anggoro kini dicari-cari para konsumen yang telah membayar untuk proyek apartemen yang direncanakan setinggi 12 lantai itu. Dibayar sejak 2014, tapi hingga kini proyek apartemen itu tak kunjung dibangun.

"Saya sudah bayar Rp 600-an juta untuk kamar kondotel dan apartemen, jangankan kunci kamar, dibangun saja belum," kata Hesti Suryanta, 44 tahun, warga Sleman. Hesti mengatakan telah membayar lunas sebesar Rp 510 juta untuk kamar kondotel. Sedangkan satu kamar apartemen seharga Rp 270 juta baru dicicil selama 11 kali dari 24 kali angsuran. Pembayaran itu ia lakukan sejak 2014.

Denny Klo, pembeli kondotel milik Majestic Group, mengatakan masih banyak lagi korban apartemen bodong milik Wisnu. Namun saat ini, baru ada 54 orang yang berkomunikasi satu sama lain. Namun, diperkirakan jumlah korban lebih dari 100 orang karena Majestic tidak hanya membangun di satu lokasi saja. Ada lima lokasi yang akan dibangun untuk apartemen, kondotel, dan perumahan.

"Untuk apartemen M Icon sudah ada 27 orang korban yang berkomunikasi dengan kami, total uang yang dibayarkan sekitar Rp 9 miliar. Tapi itu hanya sebagian saja, lho," kata dia. Menurut dia, tidak logis jika pihak pengembang kekurangan dana. Sebab, para konsumen sudah membeli dengan uang tunai dan membayar angsuran per bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para korban bisnis properti Majestic Group masih berharap uang bisa kembali. Namun, mereka bingung karena pihak manajemen menghilang. Bahkan mantan pegawainya juga tidak tahu keberadaan Wisnu Tri Anggoro.

Salah satu kuasa hukum 12 pembeli properti Majestic, Muhammad Ilyas, menyatakan, pihaknya akan mencari Wisnu terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah ini. Namun jika tidak ada iktikad baik dari bos Majestic tersebut, maka diserahkan ke polisi. "Kami akan cari dulu. Kalau urusan polisi dan dia mendekam dalam tahanan maka uang para korban justru sulit kembali," katanya.

Majestic Land di Yogyakarta mempunyai lima proyek properti. Yaitu Villa Wisata Kampung Jogja di Desa Krebet, Pajangan, Bantul; Apartemen M Icon di Jalan Kaliurang, Sleman; Best Western Majestic Condotel di Jalan Adi Sucipto; Majestic Banguntapan Residence di Tembi, Bantul; dan Apartemen Majestic Grand Bale di Timoho, Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

14 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

4 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

7 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

19 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.