TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah pusat akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di tujuh kota besar. Biaya operasional dan tipping fee akan disubsidi dari dana APBN dengan teknologi insinerator.
"Kami meyakinkan Bapak Presiden untuk mengganti teknologi insinerator dengan biodigester dengan kapasitas raksasa yang rencananya akan dihibahkan pemerintah Jepang kepada Kota Bandung," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada Sabtu, 6 Februari 2016.
Ridwan menjelaskan, usulannya disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan tujuh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Februari 2016.
Ridwan beralasan teknologi insinerator selama ini menimbulkan banyak polemik. Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung telah melakukan studi pengelolaan sampah modern ke Japan Environmental Sanitation Center (JESC), Jepang.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, JESC akan memberikan hibah biodigester raksasa untuk dibangun di Kota Bandung. Kapasitasnya, 20-30 ton sampah.
Ridwan menjelaskan, sebagai proyek nasional, pemerintah pusat berkomitmen membantu pembiayaan operasional pengangkutan sampah ke PLTSa. "Tipping fee akan disubsidi oleh APBN. Jadi, kalau kita bayar 100 persen, mungkin bisa dibantu 30 persen atau 40 persen oleh APBN," ujarnya.
Selain pemerintah pusat, Perusahaan Listrik Negara (PLN) ikut membantu dengan membeli listrik hasil produksi pengolahan sampah dengan harga lebih tinggi daripada harga normal.
Ridwan memastikan lokasi pembangunan PLTSa tidak berubah, tetap di Gedebage, Kota Bandung. Menurut dia, semuanya sedang dikaji lagi dengan peraturan presiden (perpres) yang baru.
"Jadi kita tunggu perpres baru dalam seminggu-dua minggu ini. Dari situ nanti ada arahan apakah bisa pakai investor yang lama atau harus cari yang baru," ucapnya.
PUTRA PRIMA PERDANA