Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mirna: Jessica Tersangka & 8 Tingkah yang Mencurigakan  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Polisi menggiring tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menuju rumah tahanan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 Januari 2016. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.45 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Polisi menggiring tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menuju rumah tahanan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 Januari 2016. Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.45 WIB. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dua pekan bergelut dengan pemeriksaan dan memperkuat alat bukti, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi es Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Jessica Kumala Wongso terancam dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. "Tapi dia berhak didampingi kuasa hukumnya, kalau dia tidak punya pun akan kami sediakan," ujar Krishna di kantornya, Sabtu, 30 Januari 2016.

BACA: Jessica Tersangka Pembunuh Mirna, Polisi Terus Perkuat Bukti

Andi Joesoef, pengacara Jessica, mengatakan kliennya siap dikonfrontasi dengan bukti-bukti milik kepolisian. “Kalau memang begitu, silakan polisi buktikan saja siapa yang merencanakan pembunuhannya. Kami juga bisa membuktikan kalau bukan dia pembunuhnya,” kata Andi, yang saat dihubungi Tempo mengaku sedang berada di Surabaya, Jawa Timur, Ahad, 31 Januari 2016.

Jessica Kumala Wongso

Sewaktu statusnya menjadi saksi, Jessica berulang kali membantah bahwa dia terlibat dalam kematian sahabat baiknya itu. Keduanya diketahui pernah bersama-sama menuntut ilmu di Australia. Meski membantah, sejumlah kejanggalan di seputar tingkah Jessica sempat terekam dari pengakuan sejumlah saksi dan hasil pemeriksaan polisi sebelum dan sesudah penetapan tersangka itu.

1. Datang Lebih Dulu

Jessica mengaku tiba terlebih dahulu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2016, pukul 14.00 WIB. Padahal Jessica janji bertemu dengan tiga temannya, Mirna, Hani, dan Vera, pada 17.00. Kepada polisi Jessica mengaku datang lebih dulu untuk menghindari three in one. Sementara versi polisi, Jessica mengaku tiba pada  16.00 WIB.

Juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Suyatno, menyebutkan, Rabu sekitar 16.00 WIB, Jessica datang memesan 3 jenis minuman, yakni cocktail dan fashioned sazerac untuk dirinya dan Hani, serta kopi es Vietnam untuk Mirna. "Minuman itu langsung dibayar, 40 menit setelahnya korban dan seorang temannya yang lain bernama Hani datang," kata dia.

BACA: Begini Isi Pemeriksaan Jessica di Polda Setelah Ditangkap

Dalam prarekonstruksi yang digelar polisi pada 11 Janauri 2016, terlihat seorang teman Mirna yang berbaju putih, diduga Jessica, datang lebih dulu. Ia memesan minuman kepada pelayan. Kemudian, pelayan datang membawa tiga gelas minuman ke meja nomor 54. Tak lama, Hani dan Mirna yang diperankan karyawan kafe datang. Mirna menenggak minuman yang dipesan oleh Jessica.

Usai minum, Mirna mengatakan, "It's awful, it's bad." Hani mengatakan, "Minumannya ada apa-apanya kali." Mirna merasa kepanasan. Ia mengibasan kedua tangan di lehernya. Hani memanggil pelayan. Seorang pria berjas hitam menghampiri. Seorang pelayan mengambil gelas-gelas kopi di atas meja. Meja digeser dan pelayan berjas hitam duduk di kursi Jessica. Jessica berdiri di sampingnya.

BACA: Jessica Tersangka Pembunuhan Berencana, Pengacara: Buktikan

"Apakah anda keluarganya?" tanya pelayan kafe. Hani menjawab Mirna sudah berkeluarga. Lalu ia berinisiatif menelepon suami Mirna. Mulut Mirna mulai berbusa. Pelayan mengambil tisu dan menutup mulut Mirna. Ia menyuruh pelayan lain mengambil kursi roda. Mirna dibopong ketiga pelayan ke atas kursi roda. Mereka membawanya ke klinik bersama dan kedua teman Mirna ikut bersamanya.

Jessica lewat pengacaranya, Yudi Wibowo Sukitno, menyatakan, bukan dirinya yang memilih tempat dan  minuman saat bertemu Mirna. Jessica yang saat itu berkomunikasi dengan Mirna melalui WhatsApp diminta Mirna memesankan kopi es Vietnam. Karena berniat mentraktir, Jessica berinisiatif langsung membayar pesanan mereka. "Mirna yang minta dipesankan lewat WhatsApp."

LIHAT VIDEO; Ayah Mirna: Anak Saya Mati, yang Beli Kopi Dia, Kata Saksi Ahli soal Kasus Mirna

2. Tas Belanja di Atas Meja

Sebelum tiba di Kafe Olivier, Jessica mengaku berkeliling mal dan membeli tiga bingkisan berisi sabun sebagai oleh-oleh bagi ketiga temannya itu. Di Kafe Olivier, Jessica menunggu Hani dan Mirna di meja nomor 54. Kantong belanjaan berisi sabun tersebut diletakkan oleh Jessica di atas meja. Aksi Jessica meletakkan tas belanjaan di atas meja menimbulkan kecurigaan.

BACA: Jessica Tersangka, Kompolnas Ungkap CCTV Kafe Olivier

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Saputra Hasibuan mengaku melihat cuplikan rekaman CCTV Kafe Olivier saat kematian Wayan. Edi berkata gerak gerik Jessica Kumala Wongso yang berada di tempat kejadian terlihat jelas. "Sempat saya lihat dia mencoba memindahkan gelas, tapi tak terlihat dia memasukkan sesuatu ke gelas itu," kata Edi, Sabtu, 26 Januari 2016.

Edi mengatakan posisi CCTV itu jauh dari meja tempat Mirna, Jessica dan seorang lagi bernama Hani duduk. "Tangannya terhalang tas, terlihat dia memindahkan gelas saja. Saya tak lihat yang lain," kata dia. Edi mengatakan bahwa CCTV ini merupakan salah satu satu bukti kuat yang dimiliki polisi, selain temuan seperti cairan kopi dan bukti fisik lainnya di lokasi.

BACA: Tersangka Kasus Mirna, Kronologi Versi Jessica dan Polisi

"Intinya polisi sudah mantap dengan bukti yang mereka miliki, jadi tak boleh salah, apalagi setelah penetapan tersangka," kata Edi. Edi jika juga sempat menceritakan bagaimana tingkah Jessica saat masuk ke lokasi, sesuai apa yang dia lihat dari rekaman CCTV tersebut. "Terlihat bagaimana cara Jessica memesan kopi. Wajahnya sempat memandang kesana kemari, seperti mengamati sesuatu."

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sebelumnya membantah kecurigaan bahwa kliennya sengaja menaruh tas di meja itu. Yudi menjelaskan, Jessica justru memindahkan letak kantong belanjaan karena minuman yang dipesan sudah datang. "Jessica sempat memindahkan itu (kantong belanjaan) karena kopinya sudah datang. Kopi itu pesanan Mirna," kata Yudi di Polda Metro Jaya, 19 Januari 2016.



3. Tolak Mencicipi

Jessica menolak mencicipi kopi yang belakangan terbukti bercampur racun sianida yang menewaskan Mirna. Saat itu Mirna menhirup kopi dan merasa tenggorokanya seperti terbakar. "Mirna minta diambilkan air mineral," kata Jessica. Saat Jessica mengambil air mineral ternyata Hani ikut mencicipi kopi itu. "Saat kejadian saya enggak tahu kalau Hani ikut nyobain."

BACA: Bagaimana Sosok Mirna di Mata Para Pegawainya?

Jessica mengetahui bahwa Hani ikut mencicipi kopi ebracun itu saat prarekonstruksi. Jessica mengaku sempat diminta Mirna mencoba kopinya. "Saya enggak mau, karena punya penyakit maag dan lambung. Apalagi saat nuangin kopinya, pelayannya bilang, kopinya strong banget," kata dia. "Jadi saya hanya nyium saja. Takut enggak kuat karena dibilang strong itu kopinya."

Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, sianida yang masuk ke dalam kopi Mirna antara 3-5 gram. "Segitu saja bisa mematikan orang dalam waktu 5-20 menit, kalau 15 gram sianida bisa mematikan 20 orang," ujarnya. Menurut Krishna, sianida masuk ke dalam kopi Mirna saat di lokasi. "Kopi di kafe itu siapa yang membuat? Kecil kemungkinan dibuat kafe itu."

BACA: Polisi: Tersangka Kasus Mirna Bisa Saja Membantah, Tapi...

Krishna mengungkapkan saksi Hani hanya menyicipi sedikit kopi yang dipesan Mirna. Hani adalah saksi sekaligus teman Wayan Mirna Salihin yang ikut berkumpul di Olivier, Grand Indonesia. "Nyicip itu, bukan disedot ya, kalo diseruput ya mati, itu dijilat, kemudian dilepeh lagi," ujar Khrisna. "Bukan ditelen dong, kalo nelen ya mati dan yang nelen cuma Mirna," ujar Khrisna.

Selanjutnya: 4. Buang Celana Jins

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

57 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

22 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

23 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.