Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Derita Hendra, Boneka Eks Anak Menteri, yang Susah Cari Kerja

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Terdakwa kasus Videotron Hendra Saputra. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus Videotron Hendra Saputra. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COBandung - Hendra Saputra, 33 tahun, kini bisa bernapas lega. Pasalnya, pada 21 Januari 2016, majelis kasasi Mahkamah Agung memutuskan bahwa office boy, yang tersandung kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2012 itu, akhirnya dinyatakan bebas murni. "Alhamdulillah, ucapan ini ungkapan rasa syukur kami. Perjuangan selama ini akhirnya mendapat apresiasi dari penegak hukum," kata Hendra saat ditemui Tempo di sela-sela syukuran keluarganya.

Majelis kasasi Mahkamah Agung membebaskan Hendra yang terseret kasus korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Keputusan itu diambil majelis hakim yang terdiri atas Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme, Rabu, 20 Januari 2016. Dalam pertimbangan hakim, Hendra hanya berperan sebagai "boneka" yang dimainkan oleh pelaku utama dalam kasus ini, yakni Riefan Avrian, sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Riefan merupakan anak mantan Menteri Koperasi, Sjarifuddin Hasan.

Namun putusan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung sepertinya terlambat. Hendra yang tidak lulus sekolah dasar ini tetap menyandang status sosial sebagai mantan narapidana di lingkungan tempat tinggalnya karena sebelumnya Hendra sudah menjalani 13 bulan masa kurungan di Lapas Cipinang. Bahkan hingga kini, status sebagai mantan narapidana membuatnya susah mencari kerja. Padahal dia harus menghidupi seorang istri dan dua anaknya yang masih kecil. "Susah dapat kerja. Yang kecil-kecil saja enggak ada yang nawarin sekarang."

Selama satu tahun ke belakang seusai menjalani masa hukuman kurungan, hingga saat ini Hendra masih belum memiliki pekerjaan. Untungnya, orang tua dan keluarganya masih sering memberikan uang untuk kehidupan sehari-hari. "Orang tua sama kakak masih sering ngasih. Ngandelin dari situ saja. Paling kerja kuli kemarin selama sebulan. Dibayar Rp 50.000 sehari. Sekarang nganggur lagi," akunya.

Hendra berharap bukan hanya putusan bebas murni yang diberikan, melainkan namanya juga dipulihkan dan dibersihkan agar status sebagai koruptor tidak lagi melekat padanya. Selain itu, jika memang diberikan santunan dari negara, Hendra tidak berharap uang, tapi pekerjaan tetap. "Saya minta dibersihkan nama saya karena saya ingin dapat pekerjaan lebih baik lagi. Saya sampai saat ini belum bisa membahagiakan anak istri saya," ujarnya lemah.

Keluhan juga diungkapkan oleh Dewi Nurapipah, 29 tahun, istri Hendra Saputra. Sampai hari ini dia belum sanggup melunasi utangnya yang mencapai jutaan rupiah. Selama suaminya dibui, Dewi selalu mencari pinjaman uang untuk menghidupi dua anaknya. Bukan hanya itu, Dewi sering meminjam uang untuk ongkos ke Jakarta, berjuang dan memprotes hukuman yang diberikan kepada Hendra Saputra bersama LSM Gabungan Anak Jalanan yang dipimpin oleh Dodi Permana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya bela-belain pinjam ke sana-sini untuk ongkos bolak-balik dari Bogor ke Jakarta untuk menemani Hendra dalam persidangan. Sekali pulang-pergi bisa habis Rp 300.000," ucap Dewi. Hendra bersama keluarga kecilnya itu kini tinggal dan menetap di Desa Cisalada, Kampung Pancuran Tujuh, Cikupa, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Gabungan Anak Jalanan Dodi Permana meminta kepada negara untuk memulihkan nama baik Hendra Saputra. Atau setidaknya memberikan pekerjaan tetap untuk Hendra. "Saya menuntut pemerintah negara untuk ganti rugi atas kesalahan aparatur negara dan mengembalikan hak yang terampas. Citranya dibersihkan dan kehidupannya diperbaiki," tegasnya.

Dodi menilai kasus Hendra Saputra menunjukkan citra buruk penegak hukum. Selain itu, hukum harus berlaku adil meskipun yang berbuat salah adalah anak menteri. "Kemarin anak pejabat negara bergelimang proyek, sekarang anak Presiden jualan martabak, itulah revolusi mental sebenarnya. Jangan ada lagi anak pejabat memanfaatkan jabatan orang tuanya sehingga merusak citra bangsa," ucapnya.

PUTRA PRIMA PERDANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

3 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

25 hari lalu

Warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024. Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada 135 kepala keluarga yang harus diungsikan akibat ledakan dan kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya itu. Bey merinci sebanyak 85 kepala keluarga diungsikan di kantor desa, sementara 50 keluarga lain diungsikan di sarana ibadah masjid sekitar Perumahan Kota Wisata, Bogor. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

31 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

36 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

51 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor. Apa kata KPU Kabupaten Bogor?


7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

17 Februari 2024

Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mengikuti pelantikan KPPS Desa Sukamantri di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 Januari 2024. KPU Kabupaten Bogor melantik sebanyak 106.596 petugas KPPS yang tersebar di 15.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

2 orang anggota KPPS yang meninggal pada Kamis dan Jumat kemarin berasal dari Desa Cilebut Timur, Sukaraja dan Kelurahan Pabuaran, Cibinong.


Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.


Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

30 Januari 2024

Bappeda Llitbang Kabupaten Bogor menggelar Inovator Temu Inovator 2024 di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa 30 Januari 2024. TEMPO/M.A MURTADHO
Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

Temu Inovator yang diselenggarakan setiap tahun disebutkan untuk meneruskan pembangunan prioritas di daerah itu.


Tiga Kepala Desa di Bogor Ditangkap karena Korupsi Dana Samisade

15 Januari 2024

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Tiga Kepala Desa di Bogor Ditangkap karena Korupsi Dana Samisade

Tiga kepala desa di Kabupaten Bogor ditangkap atas dugaan korupsi dana bantuan program satu miliar satu desa atau Samisade