Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati NTT Tangkap Buronan Korupsi di Bogor

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur  menangkap salah satu tersangka korupsi pembangunan dermaga di Flores Timur dan Alor, Slamet Maryoto. Slamet ditangkap saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU Bogor.

"Tersangka sudah dibawa ke rumah tahanan Klas IA Kupang untuk menjalani masa tahanan," kata Kepala seksi penerangan dan hukum Kejati NTT Ridwan Angsar, Senin, 18 Januari 2016.

Slamet ditangkap pada Jumat, 15 Januari 2016 malam sekitar pukul 19.00 Wita. Dia dinyatakan buron sejak lima bulan terakhir terkait kasus korupsi pada Kejati NTT. Penangkapan ini dipimpin Kepala Kejati NTT Jhon Purba dibantu tim itelejen Kejaksaan Agung.

Ketika ditangkap, Slamet sedang bersama istri dan anaknya. Dalam pelariannya Slamet sering berganti nomor handphone agar tidak terdeteksi keberadaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Kejaksaan langsung membawa Slamet ke Kupang menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan 7349. "Tersangka sudah berada di Kupang sekarang," ujarnya.

Tersangka Slamet Maryoto adalah salah satu panitia penerima hasil pekerjaan untuk proyek pembangunan dermaga Pamakayo, Flores Timur dan Bakalan, Alor dengan nilai proyek Rp 42 milira yang merugikana negara sekitar Rp 11 miliar.

YOHANES SEO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

14 November 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang membolehkan eks napi korupsi menjadi caleg?


Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

14 Juni 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

Berikut rangkuman informasi mengenai profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang diusulkan sebagai tersangka korupsi.


Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Gestur terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010. TEMPO/Imam Sukamto
Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian


LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

22 Oktober 2021

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) menemukan sejumlah penyebab turunnya kepuasan publik terhadap pengadilan Tipikor


Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

16 Juli 2021

Terdakwa mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, mengikuti sidang vonis kasus suap ekspor benih lobster secara virtual, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Edhy juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp.10,7 miliar serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku sedih divonis 5 tahun penjara. Padahal, ia pernah mengaku siap dihukum mati.


Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

3 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak Eksepsi terdakwa kasus suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra.


Pakai Peraturan MA, KPK Jerat Korporasi dalam Kasus Korupsi

2 Februari 2017

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sedang menjelaskan tentang kronologi Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang diduga menerima suap dari Saipul Jamil
Pakai Peraturan MA, KPK Jerat Korporasi dalam Kasus Korupsi

Pada tahap awal, KPK akan menjerat PT Giri Jaladhi Wana dalam proyek pembangunan Pasar Sentra Antasari di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Seleksi Hakim Tipikor, Koalisi Desak Panitia Dievaluasi  

6 Oktober 2016

Suasana seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor Mahkamah Agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, 20 Juni 2016.  TEMPO/Subekti.
Seleksi Hakim Tipikor, Koalisi Desak Panitia Dievaluasi  

Koalisi Pemantau Peradilan mendesak panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi mengevaluasi proses seleksi.


Ketua KPK Sebut Besan Nurhadi Terhubung Kasus Suap Panitera

6 Agustus 2016

Nurhadi Memenuhi Panggilan Penyidik KPK untuk Diperiksa, 24 Mei 2016. TEMPO/Maya Ayu
Ketua KPK Sebut Besan Nurhadi Terhubung Kasus Suap Panitera

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terus mendalami keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.


Hakim Tipikor Bebaskan Delapan Terdakwa Korupsi di NTT  

7 Desember 2015

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Beny Litelnoni tertawa bersama rekan-rekannya saat menunggu jalannya persidangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Nusa Tenggara Timur, 9 Maret 2015. TEMPO/Yohanes Seo
Hakim Tipikor Bebaskan Delapan Terdakwa Korupsi di NTT  

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang membebaskan delapan terdakwa yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Bappeda.