TEMPO.CO, Makassar - Gurauan seseorang yang mengaku membawa bom di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terus berulang. Terakhir, seorang pelajar, MLP, 17 tahun, bercanda membawa bom di dalam koper, Ahad, 17 Januari 2016, sekitar pukul 00.30 Wita. Ini merupakan peristiwa gurauan membawa bom keempat dalam sepekan terakhir. Berulangnya candaan ini di bandara dinilai lantaran penegakan hukum yang lemah.
Sejauh ini, semua kasus gurauan tersebut di Bandara Hasanuddin dalam sepekan terakhir memang tidak ada yang diproses hukum. Pelakunya dibebaskan polisi karena perbuatannya dianggap tidak memenuhi unsur pidana. Kepolisian berdalih, perbuatan pelaku sebatas candaan biasa yang tidak mengandung unsur pengancaman untuk dijerat pidana.
Pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi, mengatakan lemahnya penegakan hukum atas gurauan membawa bom itulah yang membuat tindakan itu terus berulang. Padahal tindakan pelaku telah meresahkan dan merugikan banyak pihak. "Kepolisian harus tegas dalam penegakan hukum. Ini masalah serius," ucap Fajlurrahman, Ahad, 17 Januari 2016.
Menurut dia, tindakan pelaku gurauan membawa bom bisa dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pasca-teror bom di Jakarta, kepolisian semestinya lebih tegas dan cermat mengantisipasi serangan teror yang sulit diprediksi. Apa pun motifnya, gurauan seperti itu di bandara tidak boleh dianggap sepele. "Jangan sampai nanti kecolongan," tutur Fajlurrahman.
Juru bicara PT Angkasa Pura I Bandara Hasanuddin, Hary Budi Waluyo, membenarkan adanya gurauan membawa bom untuk keempat kalinya dalam sepekan terakhir. Pelajar pelaku candaan itu ditahan di posko petugas keamanan sebelum diserahkan ke Markas Kepolisian Sektor Bandara Hasanuddin. "Itu kasus keempat dalam seminggu terakhir," katanya.
MLP bercanda membawa bom saat mengantar rekannya yang akan bertolak ke Timika memakai pesawat Lion Air. Di area terminal keberangkatan, MLP yang membawa koper kawannya berkelakar ke aparat Brigade Mobile bahwa dia membawa bom. "Om, koper saya ini ada bomnya," ujar Hary menirukan ucapan MLP. Sontak, petugas keamanan langsung meringkus pelajar itu untuk diperiksa.
Hary menuturkan petugas keamanan dan kepolisian memeriksa barang bawaan MLP dan kawannya. MLP juga diinterogasi. Selanjutnya, pelajar itu diserahkan ke kantor polisi. “Kami berharap ada penegakan hukum atas candaan membawa bom yang terus berulang,” tutur Hary.
TRI YARI KURNIAWAN
Catatan Koreksi:
Berita ini telah mengalami perubahan pada Senin 28 Februari 2022 pukul 15.15.