Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Sita Aset David Nusa Wijaya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penyitaan terhadap aset milik David Nusa Wijaya, mantan Dirut Bank Umum Sertivia, terpidana perkara korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang disimpan di salah satu kantor Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA) di Gedung Eks BDNI di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta, hari ini.Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Rizal Pahlevi, pihaknya segera melakukan penyitaan setelah menerima surat perintah dari Kejaksaan Tinggi. Aset yang disita merupakan akta jual beli tanah serta sertifikat tanah dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terletak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Cirebon, Semarang, dan lainnya. "Pokoknya hampir di seluruh Indonesia," katanya.Nantinya, kata Rizal, aset tersebut akan dijual melalui pelelangan untuk selanjutnya digunakan sebagai uang pengganti yang telah digelapkan oleh David, yakni sekitar Rp 1,3 triliun. "Sekarang kita belum tahu secara pasti nilainya, tapi mudah-mudahan bisa nutup," katanya.Menurut Rizal, penyitaan tersebut merupakan hasil kerja keras pihak kejaksaan setelah melakukan pelacakan sekitar dua tahun. "Kita melakukan verifikasi ke BPPN, Tim Pemberesan BPPN, dan terakhir PPA," katanya.evy flamboyan minanda
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Australia Belum Bisa Serahkan Terpidana BLBI

11 Januari 2011

TEMPO/Adri Irianto
Australia Belum Bisa Serahkan Terpidana BLBI

Alasan Pemerintah Australia, Andrian Kiki sedang mengajukan judicial review.


Jaksa Agung Janji Segera Tangani Perkara BLBI

30 November 2010

Ratusan massa berunjukrasa di Gubeng Pojok, Surabaya. (10/11). Mereka menuntut pemerintah tuntaskan kasus Bank Century dan BLBI, Berantas mafia peradilan dan tolak kriminalisasi KPK. TEMPO/Fully Syafi
Jaksa Agung Janji Segera Tangani Perkara BLBI

"Akan saya lihat kembali (kendalanya). Disinggung mengenai kesulitan kuasa dari Menkeu, karena Menkeu yang harus memberikan kuasa khusus. Saya akan koordinasi secepatnya," kata Basrief saat bertemu dengan wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (30/11).


Menteri Keuangan Bahas Tunggakan BLBI Sjamsul Nursalim

8 September 2010

Menteri Keuangan Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Keuangan Bahas Tunggakan BLBI Sjamsul Nursalim

Saya harapkan bisa selesai sebelum akhir September ini."


Kementerian Keuangan Siap Bantu Tagih BLBI Sjamsul Nursalim

2 September 2010

Agus Martowardojo (tengah). ANTARA/Rosa Panggabean
Kementerian Keuangan Siap Bantu Tagih BLBI Sjamsul Nursalim

"Saya akan respons secepatnya jika memang dibutuhkan."


Buronan Kasus BLBI Ditangkap di Australia

9 Desember 2008

Buronan Kasus BLBI Ditangkap di Australia

Dalam persidangan itu, menurut Muchtar, dibutuhkan proses yang cukup lama. Mulai dari pengajuan sidang, lalu pengajuan banding hingga bisa tidaknya diekstradisi ke Indonesia. "Kalau diikuti prosesnya bisa sampai 2,5 tahun, kata Muchtar.


Jaksa Tolak Eksepsi Mantan Pejabat BI

5 November 2008

Jaksa Tolak Eksepsi Mantan Pejabat BI

Menurut jaksa Rapat Dewan Gubernur BI harus dilihat dari segi hukum pidana, bukan dari hukum administrasi negara


KPK Usut Penyimpangan Surat Lunas BLBI

22 Oktober 2008

KPK Usut Penyimpangan Surat Lunas BLBI

Surat keterangan lunas yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung merupakan dasar penghentian penyidikan kasus BLBI.


Kejaksaan Ikut-Ikutan Bentuk Tim Usut BLBI

22 Oktober 2008

Kejaksaan Ikut-Ikutan Bentuk Tim Usut BLBI

Selain membentuk empat tim, Kejaksaan Agung juga akan memberikan dokumen-dokumen Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi.


KPK Bentuk Empat Tim Untuk Tangani BLBI

22 Oktober 2008

KPK Bentuk Empat Tim Untuk Tangani BLBI

Empat tim kecil dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi dalam gelar perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersama Kejaksaan Agung.


Ayin Dihukum Lima Tahun Penjara

29 Juli 2008

Ayin Dihukum Lima Tahun Penjara

Tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Sebaliknya, ada tiga hal yang memberatkan Ayin dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mengakui kesalahannya.