TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat bersama Komando Daerah Militer VII/Wirabuana mengusut teror granat mortir di dekat lapangan tenis Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Dua institusi itu siap bersinergi untuk mengungkap pelaku pelemparan mortir buatan PT Pindad tersebut.
"Kami sedang melakukan pengusutan. Sekarang prosesnya masih penyelidikan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Kamis, 7 Januari 2016. Dua institusi itu telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan granat mortir.
Kepolisian belum bisa menyimpulkan teror mortir itu terkait dengan aksi terorisme, ulah orang iseng, atau bermuatan politik. "Kami tidak berspekulasi," ucap Barung. Kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI terkait dengan pengusutan. Kodam VII/Wirabuana menyatakan akan membantu pengungkapan teror mortir itu.
Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti mengatakan koordinasi dengan kepolisian sudah dilaksanakan sejak penemuan granat mortir tersebut. "Saya sudah hubungi Kapolda dan Direskrim Umum Polda terkait dengan peristiwa ini," ujarnya. Teror mortir itu diduganya hanya ulah orang iseng.
Agus menerangkan, dugaan teror mortir itu dilakukan orang iseng lantaran bahan peledak tersebut sudah tidak aktif alias kosong. Mortir tipe M-50 buatan PT Pindad tahun 1985 itu tinggal badan dan bagian atasnya. "Isi atau bahan peledaknya sudah tidak ada. Itu mortir lama yang sudah ditembakkan," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Mimin Sumanto, 36 tahun, saksi mata peristiwa itu, menyebutkan mulanya dia tak mengetahui benda yang ditemukannya adalah mortir karena terbungkus. Mortir itu dilemparkan oleh orang tidak dikenal dari dalam minibus. Mimin membawa bahan peledak itu ke Markas Detasemen Polisi Militer sebelum dikoordinasikan ke Kepolisian.
TRI YARI KURNIAWAN