Pimpinan KPK terpilih Agus Rahardjo saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan mengumpulkan 44 suara, Agus terpilih sebagai Ketua KPK periode 2015-2019.TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendukung lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Prasetyo berharap mereka bisa bekerja sama dengan lembaganya dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kami mengucapkan selamat. Negara punya unsur KPK yang kami harapkan semakin bisa mendorong gerbong pemberantasan korupsi," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 21 Desember 2015. "Kami bersinergi saja. Lihat bagaimana pekerjaan pemberantasan korupsi ini dikerjakan bersama sama."
Lima pemimpin KPK yang baru telah mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Jokowi. Pengangkatan pimpinan KPK didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK Masa Bakti 2015-2019.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Pimpinan KPK mengucap janji pada pukul 13.50 dengan disaksikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan Presiden berharap pimpinan KPK yang baru mampu menjawab tantangan publik.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya
14 jam lalu
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung
16 jam lalu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung
KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan
18 jam lalu
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan
Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron
20 jam lalu
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron
Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK
20 jam lalu
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho
21 jam lalu
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
1 hari lalu
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK
1 hari lalu
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit
1 hari lalu
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit
Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem
1 hari lalu
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem
Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.