Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Papa Minta Saham, Bagaimana Pengaruh Luhut Kendalikan Jokowi

image-gnews
Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan diambil sumpah sebelum menjalani sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. Luhut akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Luhut diminta hadir sebagai saksi karena namanya 66 kali disebut pada rekaman percakapan kasus tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan diambil sumpah sebelum menjalani sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. Luhut akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak Freeport. Luhut diminta hadir sebagai saksi karena namanya 66 kali disebut pada rekaman percakapan kasus tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Luhut Binsar Pandjaitan kini sering dikaitkan dalam kasus ‘papa minta saham’ yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan pemain besar minyak M. Riza Chalid. Dalam rekaman percakapan pertemuan Setya Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juni lalu, nama Luhut disebut 66 kali dalam rekaman itu.

Meskipun Luhut tidak ada dalam pertemuan yang membicarakan masalah kontrak Freeport tersebut, Setya Novanto kerap menggambarkan betapa kuatnya posisi Luhut di pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setya meyakinkan Maroef tentang kuatnya pengaruh Luhut terhadap Jokowi. Setya menyatakan dekat dengan Luhut.

Setya dan Riza juga meyakinkan Maroef, jika mereka bisa membantu perpanjangan kontrak Freeport yang habis pada 2021 melalui Luhut. Setya dan Riza juga menyebut nama Jokowi dan Jusuf Kalla dan beberapa nama lain, seperti Prabowo Subianto. Dalam percakapan, juga disinggung masalah saham Freeport 20 persen. Selain itu, ada permintaan imbalan 49 persen saham pembangkit listrik tenaga air di Papua.

Obrolan dalam rekaman itu cocok dengan pengakuan Maroef di depan sidang hari kedua Mahkamah Kehormatan Dewan. Maroef ditanya anggota Mahkamah, Akbar Faisal, "Apakah ada upaya percaloan dalam pertemuan itu?" Maroef menjawab, "Saya perkirakan demikian."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menurut pemahaman saya, pihak lawan bicara saya berupaya meyakinkan saya bisa menegosiasikan lebih lanjut. Ada penjaminan dari Bapak Luhut," kata Maroef. "Ada upaya meminta saham, 11 persen untuk Bapak Presiden, 9 persen untuk Wakil Presiden, dan juga bisnis PLTA," kata mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara ini.

Menanggapi perihal ini, Luhut menyatakan banyak orang yang berkepentingan dengan Freeport. Ada yang menginginkan proyek PLTA di Papua juga berjalan. Ia juga menyatakan Jokowi memang pernah menanyakan Freeport kepadanya. Namun, dia menyangkal punya kepentingan apa pun di Freeport. "Karena enggak punya kepentingan, saya omong seenak perut," kata Luhut.

TIM TEMPO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

15 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

16 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

17 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.