TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pernyataan kontroversial Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino memancing riuh peserta Rapat Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR. Salah satunya, saat Lino menanggapi pertanyaan anggota Pansus dari Fraksi PDIP Irmadi Lubis soal kesaksian Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang mengaku sempat mengancam akan memidanakan Lino agar mau menandatangani konsesi.
"Tidak benar. Yang namanya Lino tak ada takutnya," kata Lino dalam Rapat Pansus Pelindo, Kamis, 3 Desember 2015. Menurut dia, penandatanganan pada November 2015 lalu tercapai setelah ada kesepakatan dengan Jonan bahwa konsensi tak akan turut mengambil alih seluruh aset Pelindo II yang dimiliki sebelum UU nomor 17 tahun 2008.
Konsensi memang alot bertahun-tahun karena selama ini Pelindo II berkukuh mempertahankan aset-aset yang diraih dari kesuksesan dan keuntungan perusahaan tersebut. "Aset itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan," kata Lino.
Rapat panjang pemeriksaan Direksi dan Komisaris Pelindo II beberapa kali menuai sorak, teriakan dan tepuk tangan. Aksi Lino lainnya terjadi saat dicecar anggota Pansus Syukur Nababan tentang dasar hukum yang jadi landasan seluruh kebijakan dan keputusannya sebagai direktur utama. "Sebagai pimpinan BUMN, anda tunduk pada UU apa?" kata Syukur.
Peserta rapat sontak riuh karena Lino menjawab singkat, "Saya tidak tahu dan tidak hafal." Anggota Pansus lain langsung menimpali dengan pernyataan heran ada pimpinan BUMN yang tak paham dasar aturan utama segala kebijakan.
"Ini yang bikin Lino bilang Pelindo itu perusahaan dia," kata anggota Pansus Masinton Pasaribu. "Ternyata memang bukan Pelindo, tapi Pelino yaitu Perusahaan Lino."