TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan sebelum dirinya melaporkan pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ia terlebih dahulu mengadukan permintaan saham yang dibicarakan oleh Setya dan Riza kepada bos Freeport-McMoran, James R. Moffet alias Jim Bob.
Menurut Maroef, pembicaraan yang terjadi saat dirinya bertemu dengan Setya dan Riza dalam pertemuan ketiga tidak pantas dibicarakan oleh seorang pimpinan lembaga negara, khususnya Ketua DPR. "Oleh karena itu, saya berupaya menghentikan. Dalam rekaman itu, saya dua kali mengucapkan 'terima kasih, Pak, atas waktunya'. Insting saya, ini sudah tak pantas. Akhirnya, untuk yang ketiga kalinya saya bilang terima kasih sambil berdiri dan ijin untuk pulang," kata Maroef dalam sidang MKD hari ini, Kamis, 3 Desember 2015.
Selang 2-3 hari setelah pertemuan tersebut, menurut Maroef, Jim Bob datang ke Indonesia. Karena yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut menyangkut masalah permintaan saham sebesar 20 persen, Maroef pun melaporkan hal tersebut kepada Jim Bob. "Pak Moffet, Ketua DPR dan rekannya (Riza) menyampaikan kepada saya, meminta saham sekitar 20 persen dan juga meminta proyek PLTA," kata Maroef mengulang kata-katanya saat itu. Jim Bob pun menjawab Maroef, "Kalau kamu mau masukkan saya ke penjara, lakukan itu."
Maroef memutuskan untuk melapor kepada Jim Bob karena mengaku takut apabila pertemuannya dengan salah satu pimpinan lembaga negara tersebut dipelintir oleh berbagai pihak. "Saya khawatir, bisa-bisa saya dikira memberikan sinyal pemberian saham dan PLTA. Saya ingin menunjukkan integritas saya pada perusahaan. Saya juga bekerja selama 34 tahun di TNI. Jadi saya harus tunjukkan integritas saya untuk mengawal negara," tutur Maroef.
Hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef tiba di Ruang Rapat MKD sekitar pukul 13.15. Sidang pun dimulai sekitar pukul 13.30.
ANGELINA ANJAR SAWITRI