TEMPO.CO, Bandung - Polisi menembak Agung Abidin, 26 tahun, terduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Didin Haerudin, 43 tahun. Agung tewas dalam penangkapan yang dilakukan tim Reserse Kepolisian Resor Cimahi, Selasa, 24 November 2015.
Kepala Kepolisian Resor Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam mengatakan Agung Abidin ditembak lantaran melawan saat akan ditangkap. Dia mencoba melawan polisi menggunakan sebilah golok.
"Tersangka Agung dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan anggota menggunakan golok saat dilakukan penangkapan. Tersangka meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Ade melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 25 November 2015.
Ade mengatakan Agung merupakan residivis atau mantan narapidana yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Selain itu, ia mengatakan, Agung diduga merupakan anggota salah satu kelompok berandal bermotor tersohor di Kota Bandung. "Tersangka enam kali residivis," katanya.
Agung merupakan target penangkapan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Didin Haerudin tewas. Aksi penganiayaan tersebut dilakukan pada Selasa dinihari, 24 November 2015, di Gang Karya Bakti III Nomor 37, Kelurahan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, atau persis di depan rumah korban.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban berawal saat Agung dan temannya, Andika, membunyikan knalpot sepeda motor mereka di depan rumah korban. Korban yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot langsung menegur kedua pelaku. Berselang 15 menit, para pelaku mendatangi korban dan langsung menyerangnya menggunakan benda tumpul. "Korban dipukuli ke arah kepala yang mengakibatkan korban langsung pingsan," tutur Ade.
Tak hanya itu, para pelaku pun masuk ke rumah korban dan menggondol barang-barang elektronik. "Pelaku juga merusak rumah korban kemudian mengambil barang elektronik berupa monitor komputer dan speaker-nya," ucapnya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya. Namun, siang harinya, korban meninggal.
IQBAL T. LAZUARDI S.