TEMPO.CO, Banyuwangi - Hardiono tak menyangka akan mendapatkan dua tawaran yang datang hampir bersamaan, September lalu. Tawaran itu berasal dari dua perusahaan furniture di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Keduanya ingin membeli kayu secara rutin ke kelompok tani Agatis yang dipimpin Hardiono. “Sekarang masih proses menyelesaikan surat kesepakatan,” kata Hardiono kepada Tempo, 2 November 2015.
Dua tawaran itu datang setelah kelompok tani Agatis memiliki Sertifikat Legalitas Kayu (SLK) per Juni 2015. Agatis, yang berpusat di Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi itu, merupakan satu-satunya kelompok tani hutan rakyat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang memiliki SLK. Sebelum bersertifikat, Agatis memasok kayunya untuk dua perusahaan furniture di Banyuwangi dan Pasuruan.
Hardiono merintis kelompok taninya sejak 1995. Saat itu, seorang diri dia berkeliling ke bekas pemilik tambang pasir di desanya. Dia memberikan 50 ribu bibit tanaman kayu agar ditanam warga di lahan bekas tambang. Lima tahun kemudian dia kembali membagikan 200 bibit. Upaya Hardiono akhirnya membuahkan hasil.
Saat ini dia mengklaim mampu mengajak 250 petani hutan dengan luasan wilayah hingga 300 hektare. Enam puluh persen tanaman kayunya jenis sengon, sedangkan sisanya antara lain jati, mahoni, gambilina dan jabong. Agatis mulai memasok kayu ke perusahaan furniture pada 2010. Per tahun, Agatis rata-rata memasok 6 ribu gelondong kayu berbagai jenis ke dua perusahaan furniture di Banyuwangi dan Pasuruan itu.
Baru pada awal 2015 Hardiono mulai mengurus Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diwajibkan bagi seluruh pelaku usaha yang memanfaatkan kayu. Ia memulai dengan mengumpulkan dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki tiap anggota, peta hutan, akta notaris kelompok, dokumen angkutan hasil hutan, dan berbagai dokumen lingkungan. Agatis mendapatkan bantuan anggaran dari Kementerian Kehutanan sehingga biaya SVLK-nya gratis.
Saat ini, kata Hardiono, kebutuhan kayu untuk furniture terus meningkat. Namun perusahaan hanya mau membeli kayu dari hutan rakyat yang memiliki sertifikat. “Sekarang kami lebih percaya diri, karena bisa bekerja sama dengan banyak perusahaan,” kata lelaki berusia 47 tahun ini. Selain ada berkah tawaran kerjasama, menurut Herdiono, SVLK membuat kelompok taninya kini lebih tertib administrasi.