TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo Rieke Diah Pitaloka memutuskan meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi terhadap beberapa persoalan di Pelindo II. “Hari ini Pansus akan mendatangi BPK untuk menyerahkan langsung surat permintaan audit tersebut,” kata Rieke dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 16 November 2015.
Surat permintaan tersebut, ucap Rieke, akan diterima langsung Ketua BPK Herry Azhar. Dari perkembangan hasil penyidikan, Pansus menilai ada berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II. “Beberapa persoalan selama ini ditutupi kabut suram, sehingga publik pun tidak mengetahui betapa indikasi salah urus dan salah tata kelola telah terjadi secara sistematis dan terencana,” ujarnya.
Pansus menemukan indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi di sana. Diduga, hal itu dijalankan melalui kolaborasi pihak tertentu di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara melalui proses privatisasi badan usaha milik negara. Rieke menilai cara yang dilakukan bertentangan dengan konstitusi. Pola, taktik, dan strategi yang sama, tutur Rieke, juga telah terjadi pada BUMN lain. Karena itu, BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini.
Rieke berharap BPK tidak tinggal diam dan menjadi bagian dari persekongkolan dengan pihak yang ingin menjual aset negara. Semestinya, ucap dia, BUMN bisa mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. “Kami meyakini ini adalah kesempatan bersama menjadikan pembongkaran kasus yang terjadi di Pelindo II sebagai pintu masuk pembenahan tata kelola BUMN dan penyelamatan aset negara,” ujar Rieke.
DANANG FIRMANTO