Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Patrice Rio Capella Diperiksa Lagi, Apa Sih Perannya di Kasus Suap?  

image-gnews
Patrice Rio Capella, seusai memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP Partai Nasdem, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Patrice Rio Capella, seusai memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP Partai Nasdem, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -–Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam kasus suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Sumatera Utara. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu dijadwalkan akan diperiksa lagi pada pekan ini.

 Sebenarnya apa peran Patrice Rio Capella, orang dekat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini? Menurut Yanuar Wasesa, pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, Patrice Rio Capella berperan sebagai jembatan antara kliennya dengan petinggi dan pejabat partai pengusung semangat restorasi tersebut.

Menurut Yanuar, Gatot pernah bertemu dengan Rio dan pengacara sekaligus tersangka di kasus yang sama, Otto Cornelis Kaligis di Hotel Mulia. “Sebagai pintu masuk ke Nasdem,” kata Yanuar saat dihubungi Minggu 18 Oktober 2015.

Patrice Rio Capella sendiri ditetapkan sebagai  tersangka dengan dugaan menerima gratifikasi dalam bentuk janji dan uang senilai Rp 200 juta dari tersangka Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Rio diduga mengetahui suap yang berawal dari penanganan kasus dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(baca: KPK: Patrice Rio Tersangka Kasus Korupsi)

Yanuar mengklaim belum mendapat konfirmasi dari kliennya soal alasannya memberikan uang kepada Rio. Menurut dia, kasus yang menjerat  Gatot harus dilihat dari sisi perebutan kekuasaan politik di Sumatera Utara ketimbang persoalan kasus dana bansos yang diklaim tak bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan diklaim hanya memberikan catatan soal keharusan laporan penerimaan dana dari tiap organisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Versi Gatot, kasus dana bansos yang ditangani Kejakti Sumatera Utara semata akibat hubungan renggang dengan wakilnya yang berasal dari Partai Nasdem, Tengku Erry. Suhu politik di Sumatera Utara diklaim selalu panas yang memungkinan terjadinya penggulingan atau pengambilalihan kekuasaan. Satu-satunya cara berdamai dengan Erry adalah menggandeng pimpinan pusat Nasdem. “Saat itu, Gatot mulai menghubungi Rio,” kata Yanuar.(baca: NASDEM TERKOYAK: Patrice Rio Capella Akui Terima Rp 200 Juta )

 Kuasa Hukum Rio, Magdir Ismail membantah kliennya berperan sebagai jembatan bagi Gatot ke Partai Nasdem atau penanganan kasus Bansos. Menurut Magdir, Patrice Rio bahkan sama sekali tak mengetahui perihal uang senilai Rp 200 juta yang dikirimkan bersama sejumlah dokumen melalui salah satu teman semasa sekolahnya. “Kurang dari 30 hari sudah dikembalikan pada yang memberikan,” kata dia.(baca:Sahabat Misterius Patrice Rio Capella dan Suap Rp 200 Juta)

Magdir membenarkan adanya pertemuan antara kliennya dengan Gatot dalam acara makan malam di Hotel Mulia. Akan tetapi, Rio tak mengetahui akan bertemu Gatot, karena hanya memenuhi undangan Kaligis. Rio juga tak mengatur pertemuan di Kantor DPP Nasdem antara Ketua Umum Surya Paloh, Gatot, Erry dan OC Kaligis. “Semua itu yang mengatur Kaligis,” kata Magdir.

FRANSISCO ROSARIANS | MITRA TARIGAN l LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

17 September 2020

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memantau kegiatan pegawai di ruang penerimaan tamu dan saksi di gedung KPK terkait pemberlakuan PSBB total di Jakarta, Senin, 14 September 2020. Saat ini, pegawai KPK yang dinyatakan positif terpapar virus Corona yaitu sebanyak 69 orang dengan 31 orang telah sembuh, dan pegawai yang tengah menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

Nawawi Pomolango mengatakan KPK dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna namun belum diusut.


Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

10 November 2019

Salah satu pendiri Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (kiri) menyampaikan pernyataan sikap ihwal Partai Nasdem di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 10 November 2019. TEMPO/Putri.
Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

Bendum NasDem berusaha mendekat untuk mengajak bicara Patrice Rio Capella tapi tak digubris. Istri Rio Caleg PDIP.


Patrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang

10 November 2019

Patrice Rio Capella, seusai memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung DPP Partai Nasdem, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Patrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang

Bendahara Umum NasDem Ahmad Ali menilai Patrice Rio Capella tak pantas mengritik NasDem karena dia sudah pindah partai.


Rio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?

10 November 2019

Patrice Rio Capella. ANTARA/Wahyu Putro A
Rio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?

Patrice Rio Capella menyebut pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di pembukaan kongres mengejutkan.


Patrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik

10 November 2019

Salah satu pendiri Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (kiri) menyampaikan pernyataan sikap ihwal Partai Nasdem di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 10 November 2019. TEMPO/Putri.
Patrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik

Patrice Rio Capella menyebut Partai Nasdem sudah melenceng jauh dari tujuan awal didirikan pada 26 Juli 2011.


Gatot Pujo Nugroho Kembali ke Sukamiskin

1 Agustus 2017

Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gatot Pujo Nugroho Kembali ke Sukamiskin

Sebelumnya Gatot menghuni Lapas Kelas 1 A Tanjung Gusta Medan.


Merasa Didiskriminasi, OC. Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali  

6 Maret 2017

Otto Cornelis Kaligis memeluk putrinya artis Velove Vexia ketika menunggu sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2015. OC Kaligis terbukti menyuap majelis hakim dan penitera PTUN di Medan sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura. ANTARA FOTO
Merasa Didiskriminasi, OC. Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali  

Menurut OC Kaligis, vonis 10 tahun bui yang ia dapatkan tak lepas dari peran hakim Artidjo Alkostar.


Vonis 10 Tahun Bui, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

27 Februari 2017

Terdakwa kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan OC Kaligis melambaikan tangan sebelum membacakan pembelaan (pledoi) atas dirinya saat sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 25 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Vonis 10 Tahun Bui, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

OC Kaligis menilai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Agung kepadanya tidak adil.


Laode Apresiasi MA, OC Kaligis Divonis Kasasi 10 Tahun Bui  

11 Agustus 2016

Tahanan KPK OC Kaligis (tengah) berjabat tangan dengan paduan suara pengisi acara Misa Natal di Gedung KPK, Jakarta, 25 Desember 2015. ANTARA FOTO
Laode Apresiasi MA, OC Kaligis Divonis Kasasi 10 Tahun Bui  

Laode berharap putusan ini bisa dijadikan pelajaran bagi pengacara lain.