Gelombang III, Pelarian Gayus pada September 2010
Bulan September 2010, Gayus semakin sering berada di luar Rutan Brimob. Pada pemeriksaan Siswanto, tercatat Gayus ke luar Rutan pada 2-5, 7, 11-14, 16-19, 21-26, 28, dan 30. Kegiatan Gayus pada September 2010 menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sempat terbang ke Makao serta Kuala Lumpur selama beberapa hari.
Kocek yang harus dikeluarkan Gayus untuk menyogok selama September pun bertambah banyak. "Selama September 2010, terdakwa Siswanto alias Iwan telah menerima imbalan uang dari Gayus sebesar Rp 70 juta, yaitu uang bulanan Rp 50 juta dan uang mingguan Rp 20 juta," ujar jaksa Sila.
Gelombang IV, Pelarian Gayus pada Oktober 2010
Gayus masih kerap ke luar Rutan Brimob pada Oktober 2010. Tercatat ia keluar pada 1-24 dan 26-31 Oktober. Kegiatan wajib Gayus pun hanya menghadiri sidang yang sudah terjadwal.
Uang yang diterima Siswanto bulan Oktober mencapai Rp 114 juta, dengan rincian uang bulanan Rp 100 juta dan uang mingguan Rp 14 juta.
Gelombang V, Pelarian Gayus pada November 2010
Pelesir Gayus pada November tidak sampai seminggu, yaitu 2, 4-6 November saja. Penyebabnya, ia ditangkap polisi ketika berada di Denpasar, Bali, saat menonton kejuaraan tenis lapangan.
EVAN | PDAT Sumber Diolah Tempo
Artikel Menarik:
Wah, Gaji Jokowi Jadi Rp 200 Juta, Jebakan Batman Politikus Senayan?
Mahasiswa-Mahasiswi Ngeganja di Puncak Digrebek, Ada Kondom