Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Dianggap Separatis, LSM Yogya Surati Presiden Jokowi

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Perumahan warga bantaran Sungai Code terlihat dari jembatan Gondolayu Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Perumahan warga bantaran Sungai Code terlihat dari jembatan Gondolayu Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gerakan Anak Negeri Anti-Diskriminasi melaporkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarata, Sultan Hamengku Buwono X, ke Presiden Joko Widodo. Sultan dianggap membangkang peraturan negara soal tanah.

Sultan, menurut ketua gerakan yang berbasis di Yogyakarta itu, Willie Sebastian, berupaya menghidupkan kembali Hukum Kolonial (Rijksblad) Tahun 1918 Nomor 16 tentang Sultanaat Ground, dan Nomor 18 tentang Pakualamanaat Ground. Penerapan kedua beleid itu bermakna menolak Undang-Undang Pokok Agraria dan usaha menguasai tanah negara di wilayah Yogyakarta.

Sultanaat dan Pakualamanaat Ground merujuk pada Rijskblad sebelum masa kemerdekaan. “Itu berpotensi separatis di Yogyakarta,” katanya, Selasa, 15 September 2015.

Ia mengatakan pengambilalihan tanah negara itu terlihat dari proses sertifikasi tanah negara dalam kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah Kasultanan dan Pakualaman. Saat ini dua hal itu tengah gencar dilakukan pemerintah DIY. Ironisnya, proses sertifikasi itu menggunakan uang negara lewat dana keistimewaan.

Semestinya, ia melanjutkan, aturan itu tak berlaku lagi setelah pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Apalagi, pada 1984, pemerintah DIY menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tentang pemberlakuan undang-undang itu secara penuh di wilayahnya. “Surat sudah kami kirim lewat pos kemarin,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 9 September lalu, pakar hukum tata negara asal Universitas Islam Indonesia, Ni’matul Huta, mengatakan proses pendataan tanah itu bertentangan dengan UU Pokok Agraria. “Ini menghidupkan kembali SG-PAG,” tuturnya. Padahal, dia melanjutkan, persoalan dua jenis tanah itu telah rampung pada 1984. “Selesai, dalam arti itu diatur menjadi milik negara.”

Adapun Sultan menyatakan UU Pokok Agraria tak berlaku sepenuhnya di Yogyakarta. “UUPA memang tidak sepenuhnya berlaku di Yogya,” ucapnya seusai pemasangan patok di kawasan Gumuk Pasir, Pantai Parangtritis, Bantul, Jumat pekan lalu.

Senin kemarin, setelah menghadiri rapat paripurna tentang APBD Perubahan 2015, Sinuhun kembali bicara tentang tanah keraton. Ia mengatakan masyarakat yang menggunakan tanah keraton harus mendapat izin.

ANANG ZAKARIA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

4 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

7 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

11 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

12 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?


Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

13 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

19 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

22 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

23 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

37 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.