TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat sedang melakukan verifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik DPR dalam kunjungan delegasi DPR yang dipimpin politikus Golkar Setya Novanto ke Amerika Serikat. Bila dalam proses verifikasi tersebut, Mahkamah Kehormatan menemukan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas, maka penegak hukum akan dilibatkan untuk mengusut kasus ini.
"Kalau pelanggaran di luar kode etik memang bukan urusan kami, tapi kami bisa bekerjasama dengan penegak hukum lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan kepolisian untuk mengusut penyimpangan anggaran itu," ujar Wakil Ketua Mahkamah Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 14 September 2015.
Dugaan adanya pembengkakkan anggaran perjalanan dinas itu memang mulai dibahas publik. Musababnya, kata Junimart, Kesekretariatan DPR mengakui jumlah delegasi yang berangkat ke Amerika Serikat melebihi kuota. Seharusnya hanya tujuh orang yang berangkat namun membengkak menjadi tiga kali lipatnya.
"Yang tertulis dari Kesekjenan itu hanya tujuh. Tapi dia serahkan data lain di luar tujuh itu," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. "Itulah yang akan diverifikasi."
Data lain yang diverifikasi, kata dia, adalah sumber dana perjalanan dinas itu. "Apakah anggaran itu untuk tujuh orang hingga acara saja, atau untuk semua orang, atau dipakai juga untuk perjalanan extended," kata dia. "Itu yang sedang kami verifikasi ke Sekjen."
INDRI MAULIDAR